Kemenkumham beri Penghargaan kepada Kota Sawahlunto - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Kemenkumham beri Penghargaan kepada Kota Sawahlunto

Rabu, Desember 11, 2019

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI memberikan penghargaan kepada 272 Kabupaten/Kota dari 508 Kab/Kota yang ada di Indonesia. Yang istimewa bagi kita, salah satu penerima penghargaan itu, adalah Kota Sawahlunto, Sumatra Barat.

Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian, sudah terpenuhinya hak-hak dasar masyarakatnya, sebagai Kota yang  peduli HAM (Hak Asasi Manusia).

Pemberian penghargaan itu, sebagian dilakukan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly bersama dengan Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi pada puncak peringatan Hari HAM Internasional ke 71, Selasa 10 Desember 2019 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

"Dasar pertimbangan pemberian penghargaan ini, sebagai Kab/Kota yang salah satu tugasnya mengemban HAM (Hak Asasi Manusia), sesuai dengan amanah konstitusi yang menempatkan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara," ucap Yasonna dalam sambutannya.

Penghargaan yang diberikan kepada 272 Kab/Kota  yang berada di 22 provinsi, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Kategori bagi penerima  penghargaan untuk Kab/Kota  adalah kepedulian terhadap HAM. Hal ini dinilai dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam hal pelayanan, utamanya pelayanan dasar bagi masyarakatnya.

"Keberhasilan Kota Sawahlunto mendapatkan penghargaan ini, berdasarkan kebijakan, program dan inovasi yang dilakukan untuk menciptakan keberpihakan pelayanan,  kepada seluruh warga kota". Ungkap Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH usai menerima penghargaan tersebut.

"pecapaian hak dasar ini, tentu melalui inovasi dan  berbagai upaya yang menjadi tolok ukur, atas kelayakan tempat atau daerah (kab/kota), sehingga daerah tersebut berhak mendapatkan penghargaan," ujar Kemenkumham menambahkan.

Sementara Kepala Bagian Hukum pada Setdako Sawahlunto,  Indra Mulyono menyatakan bahwa dalam upaya pencapaian implementasi atas HAM ini, antara lain berdasarkan penilaian akan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Untuk itu, Pemko Sawahlunto bersama dengan DPRD (legislatif) selanjutnya tentu akan terus saling berupaya guna mendukung dan saling mendorong, agar terus berupaya  untuk meningkatkan kwalitas pelayanan yang sudah ada selama ini,  kepada warga masyarakat Sawahlunto.
#GP |Rils |FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS