Harga Rokok Naik, Sekian Persen Masuk ke Kas Negara - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Harga Rokok Naik, Sekian Persen Masuk ke Kas Negara

Jumat, Desember 20, 2019

Bukittinggi (SUMBAR). GP- Rumor kenaikan harga rokok tahun depan sering jadi pembicaraan masyarakat, terutama bagi perokok kaum lelaki. Hal itu dibenarkan oleh pedagang rokok glosiran di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (19/12).

"Saat ini beberapa jenis rokok sudah mengalami kenaikan harga. Harga rokok yang mulai naik diantaranya lucky strike, dunhil, gudang garam surya dan merk lainnya," kata seorang pedagang rokok glosiran Ujang saat berbincang dengan media ini di Bukittinggi. 

Kata dia, kemungkinan harga rokok akan terus melonjak naik dimulai awal tahun ini. "Mungkin saja harga rokok melonjak naik sebab pajak rokok melalui pita cukai juga tinggi," sebutnya.

Pengusaha muda itu mengungkapkan, untuk sebungkus rokok, melalui cukai dikenakan pajak 70 persen. Informasi tersebut ia dapatkan saat mengikuti pertemuan bersama agen rokok di sebuah hotel di kota setempat. 

"Misalnya saja, sebungkus rokok merk u mild seharga Rp20.000, kemudian harga sebungkus itu dikenakan pajak oleh negara 70 persen. Jadi, kira-kira Rp20.000 ribu dipotong 70 persen, maka pengusaha rokok hanya menjual seharga Rp 6.000 saja," kata Ujang sambil menambahkan dimana potongan sekitar Rp14.000, akan masuk kepenerimaan negara. 

Sekedar diketahui, rokok merupakan salah satu sumber utama pemasukan kas negara melalui cukai dan setiap tahun mencapai triliunan rupiah. Sejak 2007 lalu dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) total penerimaan melalui cukai sebesar Rp44.68 triliun.

# GP | AN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS