Padang Pariaman (SUMBAR).GP- Risdianto, ST Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman telah menggelar rapat gabungan komisi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman di ruang sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam rapat gabungan komisi Kamis 5 Desember 2019.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Asisten satu Drs. Idarussalam, Kepala Bagian Hukum Rifki Monrizal NP, SH, M.Si dan seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman selaku pemrakarsa delapan ranperda tahun 2019.
Sebelum ranperda ini masuk agenda rapat gabungan komisi tentunya terlebih dahulu dibahas di dalam rapat komisi yang selanjutnya direkomendasikan kepada Pimpinan DPRD ungkap Hendri Payan, SH.MH selaku Kasubag Hukum dan Perundang undangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman diruang kerjanya jum'at 6 Desember 2019.
Dari delapan ranperda yang diusulkan itu adalah :
1. Tentang Pelayanan Publik
2. Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
3. Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar Timbang .
4. Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
5. Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.
6. Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Penular Teberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS
7. Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
8. Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan .
Rifki Monrizal NP, SH, M.Si Kepala Bagian Hukum mengataka Ranperda ini adalah merupakan hasil yang ditetapkan DPRD bersama Bupati tahun 2019 untuk dibahas di tahun 2019 ini.
Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan OPD pemrakarsa ada 8 Rancangan Peraturan Daerah dan kami dari eksekutif yaitu pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada legislatif dalam hal ini DPRD yang telah menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan ini.
Dan kita berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan tersebut disahkan bersama nantinya dan ini akan menjadi sebuah Paraturan Daerah yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman.
#GP | HP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar