Sawahlunto(SUMBAR).GP- Pada penghujung tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat untuk mustahiq. Jumlah yang disalurkan pada periode Desember 2019 ini, dengan total sejumlah Rp 2.486.700,000,-(Dua Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Penyaluran Zakat tersebut disalurkan kepada mereka yang berhak, dengan berbagai macam bentuk bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka yang paling mendesak. Seperti untuk biaya pendidikan, modal usaha, bedah rumah, biaya hidup bagi orang jompo, biaya berobat dan bahkan juga ada biaya untuk pemasangan lampu/instalasi listrik, ke rumah warga, yang kategori tidak mampu.
Walikota Deri Asta SH, kembali mengingatkan agar para mustahiq yang menerima zakat ini, hendaknya dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dan sesuaikan dengan niat awal, sewaktu mengajukan permohonan dulu. "Bagi penerima bantuan modal usaha, misalnya perlu diingatkan agar jangan malah digunakan untuk keperluan konsumtif," misalnya ungkap Deri, mengingatkan.
"BAZNAS dan Pemerintah Kota (Pemkot) hanya menjalankan amanah untuk memberikan zakat ini pada bapak - ibuk. Jangan lupa bahwa bapak - ibu juga punya amanah untuk menggunakan zakat ini sesuai dengan apa yang diajukan, dalam permohonannya terdahulu," ujar Deri.
Walikota Deri Asta lebih lanjut menyatakan, "jangan tergoda oleh kebutuhan konsumtif atau pun kebutuhan gaya hidup semata," bebernya. Kebutuhan seperti itu, "bersifat tidak produktif sehingga begitu habis maka selesai pula sampai di situ, tanpa ada azas manfaat bagi perkembangan ekonomi yang didapatkan," tambah Deri mengingatkan.
Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto, M. Syarif menyatakan, BAZNAS tetap menyalurkan zakatnya, setiap bulan. Pada penyaluran kali ini, Kecamatan Talawi disalurkan Rp 638.550,000,- untuk mustahiq sebanyak 590 orang. Kecamatan Lembah Segar Rp 582.300.000,- dengan mustahiq sebanyak 456 orang. Kecamatan Silungkang Rp 549.250.000,- dengan mustahiq 439 orang. Kemudian untuk Kecamatan Barangin, kita salurkan sebanyak Rp 675.600.000,- dengan jumlah mustahiq sebanyak 500 orang," urai M. Syarif memaparkan dengan rinci.
Lebih lanjut M. Syarif menyampaikan, "dari sejumlah kategori bantuan, yang paling banyak mustahiqnya adalah untuk biaya pendidikan dan biaya modal usaha," ungkapnya.
Kita ketahui, prosedur penyaluran BAZNAS kepada masyarakat, harus mengikuti berbagai prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan. Dan yang paling penting setelah kelengkapan administrasi dan persyaratan, agar betul-betul tepat sasaran adalah peninjauan lapangan. Harus betul-betul sesuai dengan yang dilaporkan, sehingga barulah bantuan itu diberikan kepada mereka yang dianggap layak, mendapat bantuan.
"Sehingga memang ada yang harus menunggu lebih dari sebulan, karena kita harus jalankan dan lalui prosedurnya. Kalau memenuhi syarat, pasti diberikan. Tidak akan pernah ditahan - tahan apa lagi dipersulit," ujar M. Syarif mengakhiri.
#GP | Rils | FD
Penyaluran Zakat tersebut disalurkan kepada mereka yang berhak, dengan berbagai macam bentuk bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka yang paling mendesak. Seperti untuk biaya pendidikan, modal usaha, bedah rumah, biaya hidup bagi orang jompo, biaya berobat dan bahkan juga ada biaya untuk pemasangan lampu/instalasi listrik, ke rumah warga, yang kategori tidak mampu.
Walikota Deri Asta SH, kembali mengingatkan agar para mustahiq yang menerima zakat ini, hendaknya dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dan sesuaikan dengan niat awal, sewaktu mengajukan permohonan dulu. "Bagi penerima bantuan modal usaha, misalnya perlu diingatkan agar jangan malah digunakan untuk keperluan konsumtif," misalnya ungkap Deri, mengingatkan.
"BAZNAS dan Pemerintah Kota (Pemkot) hanya menjalankan amanah untuk memberikan zakat ini pada bapak - ibuk. Jangan lupa bahwa bapak - ibu juga punya amanah untuk menggunakan zakat ini sesuai dengan apa yang diajukan, dalam permohonannya terdahulu," ujar Deri.
Walikota Deri Asta lebih lanjut menyatakan, "jangan tergoda oleh kebutuhan konsumtif atau pun kebutuhan gaya hidup semata," bebernya. Kebutuhan seperti itu, "bersifat tidak produktif sehingga begitu habis maka selesai pula sampai di situ, tanpa ada azas manfaat bagi perkembangan ekonomi yang didapatkan," tambah Deri mengingatkan.
Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto, M. Syarif menyatakan, BAZNAS tetap menyalurkan zakatnya, setiap bulan. Pada penyaluran kali ini, Kecamatan Talawi disalurkan Rp 638.550,000,- untuk mustahiq sebanyak 590 orang. Kecamatan Lembah Segar Rp 582.300.000,- dengan mustahiq sebanyak 456 orang. Kecamatan Silungkang Rp 549.250.000,- dengan mustahiq 439 orang. Kemudian untuk Kecamatan Barangin, kita salurkan sebanyak Rp 675.600.000,- dengan jumlah mustahiq sebanyak 500 orang," urai M. Syarif memaparkan dengan rinci.
Lebih lanjut M. Syarif menyampaikan, "dari sejumlah kategori bantuan, yang paling banyak mustahiqnya adalah untuk biaya pendidikan dan biaya modal usaha," ungkapnya.
Kita ketahui, prosedur penyaluran BAZNAS kepada masyarakat, harus mengikuti berbagai prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan. Dan yang paling penting setelah kelengkapan administrasi dan persyaratan, agar betul-betul tepat sasaran adalah peninjauan lapangan. Harus betul-betul sesuai dengan yang dilaporkan, sehingga barulah bantuan itu diberikan kepada mereka yang dianggap layak, mendapat bantuan.
"Sehingga memang ada yang harus menunggu lebih dari sebulan, karena kita harus jalankan dan lalui prosedurnya. Kalau memenuhi syarat, pasti diberikan. Tidak akan pernah ditahan - tahan apa lagi dipersulit," ujar M. Syarif mengakhiri.
#GP | Rils | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar