Pekanbaru (Riau), GP- Adanya wacana dari pemerintah pusat akan memberlakukan empat hari kerja di lingkungan PNS secara Nasional. Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyebutkan, dirinya tidak setuju dengan wacana tersebut, karena sudah terlalu banyak hari libur nasional di Indonesia.
"Inikan masih wacana, tapi kalau menurut saya tidak mungkin lagi. Kita sudah banyak tanggal merah dengan adanya hari-hari besar dan hari keagamaan. Sekarang mau dijadikan lagi empat hari kerja, kerja PNS jadinya seperti apa dalam pelayanan pada masyarakat," kata Ade memberikan alasan, Kamis (5/12/2019).
Menurut Ade, dirinya malah kalau boleh mengusulkan justru ingin kerja PNS ini dikembalikan lagi seperti semula, enam hari kerja. Bukan malah dikurangi lagi dari lima hari kerja jadi empat hari kerja.
"Sehingga pelayanan pada masyarakat terlayani dengan baik. Kita sebetulnya sudah terhukum oleh waktu. Dalam satu tahun itu, hari kerja hanya 320 hari, belum lagi ada hari libur nasional," tutur Ade.
Ade menyebutkan, kalau ditambah lagi dengan empat hari kerja, dibukalah hati nurani tentang kinerja birokrasi dan kinerja dari pemerintahan yang ada di negara kita.
Sebagaimana pemberitaan saat ini, pemerintah pusat sedang mewacanakan empat hari kerja bagi PNS. Saat ini sedang disiapkan skema mengenai hal tersebut dimana mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Dengan catatan jam kerja tiap harinya bagi PNS diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
#GP | Anhar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar