Sawahlunto(SUMBAR)Parlement.GP-Eka Wahyu, SE Ketua DPRD Kota Sawahlunto didampingi Wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi pada Sidang paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin 25 Nop 2019 menanda-tangani Ranperda tentang APBD Kota Sawahlunto untuk Tahun Anggaran 2020.
Penanda-tanganan Nota Persetujuan Bersama ini, dilakukan atas kesepakatan Ranperda tentang APBD untuk Tahun Anggaran 2020 yang sudah disepakati.
Hal ini dilaksanakan, sesuai dengan fungsi dan tugas DPRD serta amanah dari undang-undang. Kita ketahui, "salah satu fungsi dari legislatif adalah fungsi pengawasan". Ujar Eka Wahyu, usai berita acara penanda-tanganan nota persetujuan kesepakatan bersama, di gedung DPRD Kota Sawahlunto, Sumbar.
#GP |rep |FD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN ADVERTNATIVE
PROFIL
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar