BENGKULU.GP - SPAM KOBEMA merupakan sistem penyediaan air minum yang dikelola secara bersama antara Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma. Dengan ini, diharapkan ketersediaan air minum bagi ketiga daerah tersebut dapat teratasi karena pemerintah telah berinvestasi 831 Miliar untuk pembangunan sarana air bersih tersebut.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Karmawanto menjelaskan pada pertemuan akan dibahas terkait teknis rancangan draft perjanjian kerjasama antar daerah, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dan saling menguntungkan antar daerah.
“Disini akan didiskusikan bersama, perjanjian yang mengikat antar daerah SPAM KOBEMA agar pada tahap pelaksanaan berjalan lancar, tidak ada kendala,” jelasnya
Dalam kesempatan ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka langsung acara, ia berpesan agar pada pertemuan ini bahasan terkait perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan KOBEMA ditemukan solusi terbaik dan harus saling menguntungkan semua pihak. Menurutnya, Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat, untuk itu perlu solusi jitu agar semua dapat berjalan dengan lancar.
“Kita ini sebagai Pemerintah (pengendali di daerah) perlu memikirkan kebutuhan masyarakat bersama. Jangan memikirkan kepentingan untuk masing-masing, hal tersebut akan menjadi polemik dan berdampak di masyarakat. Semoga nanti usai pertemuan dapat hasil terbaik dan saling menguntungkan,” terang Hamka saat membuka Rapat penyusunan rancangan draft perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan SPAM regional KOBEMA (kota, benteng, dan seluma) di Santika Hotel, Rabu((20/11).
Pada pertemuan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menetapkan tarif dasar penggunaan air yaitu sebesar Rp. 1.550 per kubik, tarif tersebut akan berlaku selama 3 tahun yakni 2019 hingga 2021. Dalam teknis penyaluran air akan diserahkan kepada PDAM di daerah masing-masing, penyaluran air akan dalam skala besar yakni 600 Kubik/detik.
#GP | CE | kemendagri | RED
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Karmawanto menjelaskan pada pertemuan akan dibahas terkait teknis rancangan draft perjanjian kerjasama antar daerah, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dan saling menguntungkan antar daerah.
“Disini akan didiskusikan bersama, perjanjian yang mengikat antar daerah SPAM KOBEMA agar pada tahap pelaksanaan berjalan lancar, tidak ada kendala,” jelasnya
Dalam kesempatan ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka langsung acara, ia berpesan agar pada pertemuan ini bahasan terkait perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan KOBEMA ditemukan solusi terbaik dan harus saling menguntungkan semua pihak. Menurutnya, Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat, untuk itu perlu solusi jitu agar semua dapat berjalan dengan lancar.
“Kita ini sebagai Pemerintah (pengendali di daerah) perlu memikirkan kebutuhan masyarakat bersama. Jangan memikirkan kepentingan untuk masing-masing, hal tersebut akan menjadi polemik dan berdampak di masyarakat. Semoga nanti usai pertemuan dapat hasil terbaik dan saling menguntungkan,” terang Hamka saat membuka Rapat penyusunan rancangan draft perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan SPAM regional KOBEMA (kota, benteng, dan seluma) di Santika Hotel, Rabu((20/11).
Pada pertemuan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menetapkan tarif dasar penggunaan air yaitu sebesar Rp. 1.550 per kubik, tarif tersebut akan berlaku selama 3 tahun yakni 2019 hingga 2021. Dalam teknis penyaluran air akan diserahkan kepada PDAM di daerah masing-masing, penyaluran air akan dalam skala besar yakni 600 Kubik/detik.
#GP | CE | kemendagri | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar