Inspektorat Padang Pariaman Mengevaluasi Kinerja PDAM - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Inspektorat Padang Pariaman Mengevaluasi Kinerja PDAM

Kamis, November 14, 2019
Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mengadakan rapat koordinasi dengan Direktur PDAM dan jajarannya di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa Selasa 12 November 2019. Rapat juga dihadiri Kabag Hukum Rifki Monrizal dan Kabag Humas Andri Satria Masri.

Inspektur Hendra Aswara mengatakan rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan saran masukan untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut.

"Inspektorat evaluasi kinerja OPD dan termasuk perusahaan daerah, seperti PDAM. Ini sudah rutin kita lakukan untuk dilaporkan kepada pimpinan," kata Hendra Aswara usai rapat tersebut di ruang kerjanya.

Inspektur Hendra Aswara apresiasi inovasi PDAM dalam pembayaran tagihan yang sudah memanfaatkan tekonolgi informasi melalui transaksi non tunai. Pelanggan sudah bisa membayar tagihan melalui bank, kantor pos dan unit kerja di kecamatan sesuai ketentuan.

"Untuk menghindari pungutan liar, PDAM sudah berbenah bekerja sama dengan bank dan pos. Bahkan sudah ada menggunakan android," ujar mantan Kabag Humas itu.

Untuk keterbukaan informasi, Hendra mendorong agar PDAM membuka layanan pengaduan yang bekerja sama dengan Bagian Humas dan Protokol, sehingga layanan PDAM lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Sementara Direktur PDAM Aminuddin mengatakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat daerah sangat diperlukan.

"Kami sangat terima kasih atas evaluasi kinerja Inspektorat, juga atas saran masukan untuk kemajuan PDAM," kata Aminuddin.

Adanya monitoring dari Inspektorat, kata Aminuddin, agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.


#GP | HP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS