Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mengadakan rapat koordinasi dengan Direktur PDAM dan jajarannya di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa Selasa 12 November 2019. Rapat juga dihadiri Kabag Hukum Rifki Monrizal dan Kabag Humas Andri Satria Masri.
Inspektur Hendra Aswara mengatakan rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan saran masukan untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut.
"Inspektorat evaluasi kinerja OPD dan termasuk perusahaan daerah, seperti PDAM. Ini sudah rutin kita lakukan untuk dilaporkan kepada pimpinan," kata Hendra Aswara usai rapat tersebut di ruang kerjanya.
Inspektur Hendra Aswara apresiasi inovasi PDAM dalam pembayaran tagihan yang sudah memanfaatkan tekonolgi informasi melalui transaksi non tunai. Pelanggan sudah bisa membayar tagihan melalui bank, kantor pos dan unit kerja di kecamatan sesuai ketentuan.
"Untuk menghindari pungutan liar, PDAM sudah berbenah bekerja sama dengan bank dan pos. Bahkan sudah ada menggunakan android," ujar mantan Kabag Humas itu.
Untuk keterbukaan informasi, Hendra mendorong agar PDAM membuka layanan pengaduan yang bekerja sama dengan Bagian Humas dan Protokol, sehingga layanan PDAM lebih cepat, transparan dan akuntabel.
Sementara Direktur PDAM Aminuddin mengatakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat daerah sangat diperlukan.
"Kami sangat terima kasih atas evaluasi kinerja Inspektorat, juga atas saran masukan untuk kemajuan PDAM," kata Aminuddin.
Adanya monitoring dari Inspektorat, kata Aminuddin, agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
#GP | HP
Inspektur Hendra Aswara mengatakan rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan saran masukan untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut.
"Inspektorat evaluasi kinerja OPD dan termasuk perusahaan daerah, seperti PDAM. Ini sudah rutin kita lakukan untuk dilaporkan kepada pimpinan," kata Hendra Aswara usai rapat tersebut di ruang kerjanya.
Inspektur Hendra Aswara apresiasi inovasi PDAM dalam pembayaran tagihan yang sudah memanfaatkan tekonolgi informasi melalui transaksi non tunai. Pelanggan sudah bisa membayar tagihan melalui bank, kantor pos dan unit kerja di kecamatan sesuai ketentuan.
"Untuk menghindari pungutan liar, PDAM sudah berbenah bekerja sama dengan bank dan pos. Bahkan sudah ada menggunakan android," ujar mantan Kabag Humas itu.
Untuk keterbukaan informasi, Hendra mendorong agar PDAM membuka layanan pengaduan yang bekerja sama dengan Bagian Humas dan Protokol, sehingga layanan PDAM lebih cepat, transparan dan akuntabel.
Sementara Direktur PDAM Aminuddin mengatakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat daerah sangat diperlukan.
"Kami sangat terima kasih atas evaluasi kinerja Inspektorat, juga atas saran masukan untuk kemajuan PDAM," kata Aminuddin.
Adanya monitoring dari Inspektorat, kata Aminuddin, agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
#GP | HP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar