Sawahlunto(SUMBAR).GP- Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE beserta dengan anggota Komisi II DPRD yang antara lain membidangi masalah perdagangan, melakukan pertemuan khusus dengan Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH pada Rabu siang, 6 Nop 2019.
Pertemuan dimaksud, sehubungan dengan permasalahan keluarnya edaran larangan, untuk menjual BBM secara eceran di Kota Sawahlunto, yang mengacu kepada undang-undang migas no 22 tahun 2001.
Hal ini, jelas menimbulkan keresahan bagi para pedagang bensin eceran Sawahlunto (lebih kurang 150 an pedagang bbm eceran) yang sudah mengikuti prosedur tatacara berdagang bbm serta menggantungkan hidupnya selama ini, dari menjual bbm eceran tsb.
Permasalahan ini, sesuai dgn apa yang mereka lontarkan, serta mereka sampaikan dalam bentuk aspirasi para pedagang bbm Sawahlunto ke DPRD Kota Sawahlunto pada hari Senin, 4 Nop 2019 lalu.
Pada pertemuan dengan pedagang ketika itu, seorang ibu dengan nada yang sedikit emosi berujar,"Mestinya pemerintah bijak dalam mempertimbangkan persoalan yang menyangkut perut ini" ujarnya sambil menangis, ketika rombongan pedagang bbm eceran ini, mendatangi DPRD hari Senin siang yang lalu.
Untuk itulah, pertemuan yang digagas oleh Ketua DPRD ini meminta kepada pihak pemerintah (Pemko Sawahlunto) agar bertindak secara arif dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan. Apalagi dengan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Ujar srikandi DPRD ini dengan tegas.
Pada pertemuan yang sangat khusus ini, di samping walikota, tampak turut hadir Wawako Zohirin Sayuti, Sekda Rovandy Abdams serta Forkopimda Kota Sawahlunto.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar