DPRD Riau Menfasilitasi Sengketa Lahan KOPNI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

DPRD Riau Menfasilitasi Sengketa Lahan KOPNI

Senin, November 18, 2019


Pekanbaru (Riau), GP- Komisi II DPRD Riau memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara pihak masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Tani (KOPNI) Sahabat Tani Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar  dengan pihak PT Arara, di ruang Medium DPRD Riau, Senin (18/11/2019).

Berdasarkan data dan keterangan dari intansi terkait, lahan yang dimiliki masyarakat adalah legal atau sah.

"Masalah sengketa lahan antara KOPNI Sahabat Lestari Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan PT Arara Abadi. Dimana sudah sekitar 20 tahun ditempati masyarakat bercocok tanam sawit," kata Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung.

Permasalahannya, sebut Robin, lahan dengan ukuran luas sekitar 1.500 hektar lebih itu dulunya merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi yang sudah diserahkan pada masyarakat. Ternyata sekitar dua bulan belakangan ini akan diambil kembali oleh pihak PT Arara Abadi.

"Sementara masyarakat sudah punya SKT atau sertifikat akan lahan tersebut," jelas Robin.

Robin menuturkan, mengenai SKT yang dimiliki oleh masyarakat tidak disangkal atau dibenarkan apanya oleh pihak BPN dan Pemkab Kampar. Malah disebutkan pembuatan dari SKT tersebut dengan menggunakan atau dibiayai oleh APBD Kampar. Sementara dari pihak PT Arara Abadi beralasan belum ada pelepasan.

"Jadi apa yang jadi alasan dari pihak PT Arara Abadi, kenapa harus sekarang dipermasalahkan. Kenapa tidak saat masyarakat melakukan pengurusan SKT dahulunya," tambah Robin sembari mengakui bingung juga dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini.

Di lapangan yang terjadi untuk saat ini, menurut Robin, pihak PT Arara Abadi membentuk kelompok tani pula yang bercocok tanam di lahan tersebut yang mendapat pengawalan dari pihak security perusahaan.  Sehingga menjadi rentan terjadi bentrokan antara masyarakat yang ada.

"Jadi menurut saya Kementerian terkait harus lakukan pelepasan. Karena masyarakat KOPNI sudah menjadikan lahan tersebut sumber kehidupan. Pihak PT Arara Abadi diminta juga tidak arogan. Kalau memang tidak puas dengan kejadian ini, bisa membawa ke jalur hukum," tutup Robin.

#GP | Anhar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS