Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Rabu 14 November 2019 yang bertempat di Kantor Camat V Koto Timur.
Rifki Monrizal Kabang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman waktu ditemui awak media Goparlement diruang Pertemuan Kantor Camat menyampaikan acara ini digelar dalam rangka memberika pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap produk hukum daerah yang di keluarkan di Padang Pariaman.
Peserta terdiri dari unsur perangkat nagari, bamus, ninik mamak, bundo kandung, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan instansi yang ada di Kecamatan V Koto Timur.
Sedangkan Narasumber selain dari Kabag Hukum sendiri juga menghadirkan Wakil Bupati, Kadis DPMPTP, Kadis Satpol PP Damkar, degan materi terkait Perda dan Peraturan Bupati tentang Perizinan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kawasan Tanpa Rokok, dan berpakaian Muslim dan Muslimah.
Sementara Camat Anasman di ruang kerja nya megatakan kami sangat-sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman karena perangkat dikecamatan dan nagari dapat memahami tentang pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sehingga setiap penerapan peraturan dimaksud dapat di jalankan sesuai yang kita harapkan pungkas nya.
Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah degan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk masa-masa yang akan datang katanya degan senyum penuh keakraban.
#GP | HP
Rifki Monrizal Kabang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman waktu ditemui awak media Goparlement diruang Pertemuan Kantor Camat menyampaikan acara ini digelar dalam rangka memberika pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap produk hukum daerah yang di keluarkan di Padang Pariaman.
Peserta terdiri dari unsur perangkat nagari, bamus, ninik mamak, bundo kandung, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan instansi yang ada di Kecamatan V Koto Timur.
Sedangkan Narasumber selain dari Kabag Hukum sendiri juga menghadirkan Wakil Bupati, Kadis DPMPTP, Kadis Satpol PP Damkar, degan materi terkait Perda dan Peraturan Bupati tentang Perizinan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kawasan Tanpa Rokok, dan berpakaian Muslim dan Muslimah.
Sementara Camat Anasman di ruang kerja nya megatakan kami sangat-sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman karena perangkat dikecamatan dan nagari dapat memahami tentang pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sehingga setiap penerapan peraturan dimaksud dapat di jalankan sesuai yang kita harapkan pungkas nya.
Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah degan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk masa-masa yang akan datang katanya degan senyum penuh keakraban.
#GP | HP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar