Pekanbaru (Riau), GP- Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan disahkan hari Kamis (31/10/2019) pekan depan. Saat ini pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi, kendati masih ada pembahasan penyempurnaan dilakukan secara maraton menjelang pengesahan.
"Jika tidak ada kendala Tata Tertib DPRD Riau akan kita sahkan," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau, Markarius Anwar, kepada wartawan, di DPRD Riau.
Markarius menuturkan, kita targetkan Kamis depan sudah disahkan. Jadi akan kita bahas maraton jelang hari H yang memang sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan oleh Panja.
Markarius mengatakan, Tata Tertib yang dibahas merupakan penyempurnaan dari Tata Tertib yang sudah ada sebelumnya dari anggota DPRD Riau yang lama.
"Ada sekitar sembilan poin penyempurnaan yang dilakukan dari Tata Tertib lama. Diantaranya mengenai pengaturan mitra kerja di Komisi-Komisi. Sebelumnya ada mitra kerja yang direbutkan dua Komisi yaitu Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup okeh Komisi II dan IV, ini dalam tahap finalisasi," jelas Markarius.
Kemudian, hal yang dibahas lainnya adalah masalah pengaturan mempermudah kerja anggota Dewan di AKD dengan dibantu tenaga ahli. Ini diatur mengenai pengangkatan dan penentuan tenaga ahli yang diangkat atau dipilih.
Disamping itu juga ada pengaturan mengenai mekanisme dalam pengajuan Perda inisiatif dan lain pengaturan yang dilakukan.
"Kita inginnya Tatib ini nanti betul-betul bisa jadi mengatur segala bentuk tata cara kegiatan dari anggota dewan. Sehingga dalam pelaksanaan paripurna yang digelar tidak ada lagi voting-voting atau tidak ada lagi yang tidak sepakat. Karena sudah ada Tatib atau sudah tercakup dalam Tatib yang mengaturnya," tandas Markarius.
#GP | Anhar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar