Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang kembali diberi penghargaan oleh Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan lansung oleh Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, S.H pada acara Penyerahan Penghargaan Capaian Standar Tertinggi/WTP LKPD th 2018 sekaligus seminar Kebijakan APBN 2020 di Ballroom Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (21/10).
Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018, BPK menilai Kota Padang Panjang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, untuk ke tiga kalinya Kota Padang Panjang memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno S.Psi, M.Sc, menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini.
"Opini WTP merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang sehat, sehinggat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keungan yang berkualitas dan kecukupan pengungkapan, tetapi juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap perundang - undangan," sebut Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno S.Psi, M.Sc.
Selanjutnya, beliau meminta pengelolaan anggaran di seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Sumatera Barat dapat terus dilakukan secara transparan dan akuntabel sejak dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, yakni pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah Kabupaten/Kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bantuan sosial dan hibah yang peruntukannya harus tepat. Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Drs. Asrul yang menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Padang Panjang atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik.
“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wawako Asrul.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementrian Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Ade Rohman, M.Si mengatakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan, tanggung jawab bersama.
"Tidak hanya Pemda yang bersangkutan, tetapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan, dengan demikian bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik," pesan Drs. Ade Rohman, M.Si.
#GP | Release Kominfo | DF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar