Nagari Kambang Utara Bersama KUA Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Nagari Kambang Utara Bersama KUA Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

Jumat, Oktober 25, 2019

Pesisir Selatan(SUMBAR).GP-  Seiring perkembangan zaman seiring itu juga derasnya penyalangunaan narkoba oleh para generasi muda, sehingga berurusan dengan aparat hukum, narkoba adalah penyakit kecanduan yang bisa berujung pada kematian.

Menanggapi hal itu, Nagari Kambang Utara bersama KUA kecamatan Lengayang berupaya memberikan pemahaman hukum tentang bahaya akibat dari narkoba, dengan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda, Rabu (23/10) bertempat di aula Kantor Wali Nagari Kambang Utara.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dihadiri oleh Ketua Bamus Nagari Kambang Utara, Damra, dan berbagai macam organisasi pemuda, Kepala Sekolah, siswa dari tingkat SLTP dan SLTA serta tokoh masyarakat di Kenagarian Kambang Utara. 

Ketua Bamus Nagari Kambang Utara, Damra sangat mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan nagari tentang penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda.

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintahan Nagari Kambang Utara, apalagi terkait memberantas narkoba, serta segala bentuk tindak kriminalitas yang ujung-ujungnya meresahkan masyarakat”, ujarnya.

Kepala KUA Lengayang dalam hal ini diwakili oleh Arib Rahman selaku Penyuluh Agama Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa generasi muda saat sekarang ini adalah pemimpin untuk masa yang akan datang (syubbanul yaum rijalul ghad).

"Bagaimana mereka akan memimpin dimasa akan datang kalau otak dan akalnya telah rusak oleh narkoba, padahal Allah SWT telah jelas-jelasnya menyampaikan dalam Al Qur'an bahwa narkoba dalam tanda kutip khamar adalah haram, yang hanya sedikit nikmatnya ketimbang mudaratnya dan itu adalah makanan syaithan, jangan terbuai dengan kenikmatan sesaat tapi efeknya bisa seumur hidup", ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Arib Rahman juga menambahkan, "Sanksi hukum bagi si pemakai atau pengedar, adalah penjara, dan dari segi kesehatan mungkin saja mereka bisa gila, tapi yang paling berbahaya dari itu semua adalah masuk neraka di akhirat kelak", tambah Arib.

Diakhir paparannya, Arib Rahman mengajak semua lapisan masyarakat terutama para generasi muda yang telah terlanjur mencicipi barang haram tersebut untuk segera bertaubat kepada Allah SWT, perkuat iman, taatlah beribadah dan bergaulah dengan orang yang baik akhlaknya.

#GP | CE | rel | ZN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS