Menteri Boleh Rangkap Jabatan Parpol, Presiden Jokowi: Pendidikan Tinggi di Bawah Kemendikbud - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Menteri Boleh Rangkap Jabatan Parpol, Presiden Jokowi: Pendidikan Tinggi di Bawah Kemendikbud

Kamis, Oktober 24, 2019
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara, Wapres KH. Ma’ruf Amin dan istrinya Wury Estu Handayani menjawab wartawan usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA.GP- Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat menteri, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah penjelasan terkait dengan pertanyaan menyangkut Kabinet Indonesia Maju Mengenai target 100 hari pertama, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada.

Ia mengingatkan, pemerintah yang dipimpinnya akan melanjutkan dari yang sebelumnya.

“Yang jelas kita ingin mengejar, yang pertama yang berkaitan dengan defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan, kemudian membuka lapangan pekerjaan. Yang ini kita akan lakukan dengan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

Menurut Presiden, dirinya sudah menyampaikan kepada para menterinya saat bertemu satu persatu kemarin, bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara konkrit. Hal-hal yang ruwet, yang ribet disederhanakan.

Kemudian tentu saja prioritas utama lima tahun ke depan adalah pembangunan sumber daya manusia. Sehingga semuanya yang berkaitan dengan itu harus digarap secara ramai-ramai sehingga memunculkan sebuah daya saing, memunculkan sebuah competitiveness index yang meloncat lebih baik.

“Dan yang paling terakhir, penggunaan APBN yang fokus dan terarah,” tegas Presiden.

Mengenai undang-undang atau aturan yang menghambat investasi, Presiden Jokowi mengingatkan, itu yang sudah disampaikannya saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di MPR RI, Minggu (20/10) lalu.

“Akan dilakukan dengan cara cepat lewat Omnibus Law, 74 undang-undang nanti semuanya akan dilakukan revisi lewat Omnibus Law,” ujar Presiden.

Dikti Masuk Kemendikbud

Saat wartawan mempertanyakan posisi Pendidikan Tinggi (Dikti) yang pada Kabinet Kerja berada di bawa naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Presiden Jokowi mengatakan, kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Dikti, Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Iya,” tegas Presiden.

Sementara terkait sejumlah menteri yang masih menduduki jabatan struktural di partai politik, seperti Airlangga Hartarto (Ketua Umum Partai Golkar), Suharso Monoarfa (Ketua Umum PPP), dan Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra), Presiden Jokowi tidak mempersoalkan.

“Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, dari pengalaman itulah dirinya memutuskan bahwa baik ketua partai maupun yang ada di struktur partai bisa merangkap.

#GP | CE | setkab | FID | RAH | RAH | ES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS