Anggota DPR RI Achmad Hatari. Foto : Naefuroji/mr |
JAKARTA.GP- Lima Anggota Terpilih Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) periode jabatan 2019-2024 secara resmi mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Lima Anggota BPK tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto dan Pius Lustrilanang.
Kelima Anggota BPK terpilih tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR RI melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK.
Menanggapi pengucapan sumpah jabatan Anggota BPK yang baru tersebut, Anggota DPR RI Achmad Hatari mengimbau, ke depannya kinerja BPK harus semakin lebih ditingkatkan lagi dengan suntikan kelima anggota BPK terpilih itu. Hatari mengingatkan, masih banyaknya laporan hasil pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2005 hingga Juni 2019 telah mencapai Rp 13,03 triliun.
Namun demikian, legislator Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengapresiasi tinggal sedikitnya lembaga yang belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dari seluruh kementerian lembaga yang ada, hanya terdapat lima lembaga yang tidak mendapat opini WTP.
Tercatat, empat lembaga dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, satu lembaga yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat, pemerintah daerah juga sama. Itu prestasi BPK” tutur legislator daerah pemilihan Maluku Utara ini sembari menyampaikan apresiasinya untuk kelima Anggota BPK terpilih. Sebab, sambung Hatari, kelima Anggota BPK terpilih itu telah lolos melalui seleksi dan fit proper test ketat yang disaring dari total 62 orang pendaftar.
“Komisi XI telah melakukan fit and proper test sebanyak 62 orang. 62 orang ini kita bagi dalam beberapa tahap. Jadi, sampai terakhir tinggal 5 orang terpilih dari yang awalnya 62 orang kemudian mendapat 5 orang yang hari ini dilantik. DPR berharap, dengan 5 orang yang dilantik ini akan semakin memperkuat kinerja BPK,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014-2019 ini.
#GP | CE | dpr.go.id | PUN | SF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar