Komisi III DPRD Buleleng RDP Dengan BPD Terkait Progres Realisasi Pendapatan Tri Wulan ke Tiga - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Komisi III DPRD Buleleng RDP Dengan BPD Terkait Progres Realisasi Pendapatan Tri Wulan ke Tiga

Minggu, Oktober 13, 2019
Buleleng(BALI).GP- Anggota Komisi III DPRD Kab. Buleleng gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD) terkait Progres Realisasi Pendapatan sampai dengan September 2019 diruang Komisi III, Jumat (11/10)

Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi III, Luh Marleni dihadiri langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. beserta Staf jajaran dan juga Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat DPRD Buleleng, khususnya Komisi III dengan BPD Kabupaten Buleleng berlangsung cukup alot dan seru tapi, juga cukup konstruktif. Karena pertanyaan anggota Komisi III DPRD Buleleng terkait target capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal, belum bisa dijawab secara gamblang oleh BKD Buleleng yang di pimpin langsung kepalanya, Gede Sugiartha Widiada.

Sorotan tajam terkait capaian target PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) serta Pajak Hotel Restouran (PHR) disampaikan Nyoman Gede Wandira Adi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Wayan Masdana dari Fraksi PDIP.

"Apa yang menjadi kendala, sehingga pendapatan asli daerah dari sektor pajak tidak bisa maksimal. Penetapan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB-P2 justru membuat warga masyarakat menjerit, karena kenaikan pajaknya naik drastis. Laporan pemungutan PBB-P2 sudah 92 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 24 Milyar, justru dipertanyakan karena dasar penetapan tergetnya beda dan penggunaan NJOP sebagai dasar pengenaan pajak harus dievaluasi," tekuknya.

Hal senada diungkapkan vokalis Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana. Menurut Masdana yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buleleng ini selain PBB-P2, BKD Buleleng harus kreatif dalam menggarap potensi pajak yang lain seperti pajak reklama yang juga belum maksimal.

"Banyak reklame yang pajaknya tidak disampaikan kepada pemeritah, karena pembayarannya melalui rekanan yang terikat kontrak. Inilah yang perlu kita kaji dan buatkan regulasi, sehingga potensi pendapatan daerah ini dapat dipungut maksimal," ujar Masdana seraya mengingatkan BKD Buleleng terus melakukan terobosan dalam pemungutan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

Sementara Ni Made Lilik Nurmiasih, selain mendorong BKD agar lebih kreatif melakukan pemungutan pajak, anggota DPRD Buleleng anyar dari Fraksi PDIP ini juga mengusulkan pajak tempat kost sebagai potensi yang patut digarap dan diberdayakan untuk meningkatkan PAD.

"Selain berusaha mencapai target, BKD juga harus menggali potensi lain seperti pajak tempat kost yang jumlahnya sangat banyak di Kota Pendidikan Buleleng," kata Lilik dihadapan RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni.

Ditambahkan Lilik, pengenaan pajak tempat kost yang memiliki lebih dari 10 kamar, tidak hanya untuk peningkatkan PAD, tapi juga selaligus memberikan jaminan kesehatan dan keamanan bagi penghuni tempat kost.

Menyikapi sorotan, usul dan saran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng tersebut, Gede Sugiartha Widiada selaku Kepala BKD Buleleng menyatakan sependapat dan mengapresiasi sorotan, usul dan saran dari Komisi III DPRD Buleleng sebagai bahan evaluasi dan penggalian potensi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng, apa yang menjadi usul dan saran Komisi III akan akomodir sebagai bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaran BKD Buleleng untuk meningkatkan kinerja, termasuk pajak tempat kost sebagaimana usulan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng," pungkasnya.

Adapun yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat yang digelar tersebut, yaitu tentang masih banyaknya pendapatan daerah yang belum tercapai 75% pada triwulan ke-tiga.

Maka dalam rapat tersebut telah menjadi harapan bersama agar pada akhir tahun anggaran 2019 bisa dicapai 100% dan juga BKD dan komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dapat bersinergi untuk mejajagi wajib pajak yang bermasalah per dapil.

Sumber: Humas DPRD Kab. Buleleng

#GP | RED | NET

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS