Ini Lima Hal yang Harus Dilakukan Indonesia untuk Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Ini Lima Hal yang Harus Dilakukan Indonesia untuk Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Selasa, Oktober 22, 2019
Presiden bersama MPR RI


JAKARTA.GP- Presiden Jokowi mengatakan ada 5 hal yang perlu dilakukan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) untuk 5 tahun ke depan pemerintahannya yang ke-II.

Hal itu disampaikannya dalam acara pelantikannya menjadi Presiden RI periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Minggu, (20/10) di Jakarta.

Hal pertama yang harus dilakukan Indonesia adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan mengalokasikan dana abadi pendidikan serta bekerjasama dengan industri untuk riset dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, juga menyediakan akses teknologi ke seluruh pelosok tanah air.

"Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama kita, membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita. Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri," paparnya.

Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi yang mempermudah akses ke kawasan wisata sehingga akan mendongkrak lapangan kerja baru yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Ketiga, menyederhanakan kendala regulasi dengan memangkas peraturan yang tidak perlu lalu menciptakan 2 Undang-Undang (UU) besar sebagai Omnibus Law (menyatukan beberapa UU) yaitu Cipta Lapangan Kerja, UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan
UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU," tegasnya.

Keempat, penyederhanaan birokrasi untuk investasi dalam menciptakan lapangan kerja harus diprioritaskan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta tingkatan eselon di kementerian dipangkas, dialihkan menjadi jabatan fungsional yang fokus pada keahlian dan kompetensi.

"Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," tegasnya lagi.

Terakhir adalah transformasi ekonomi dari negara yang ketergantungan pada sumber daya alam menjadi pemain yang memiliki daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

#GP | CE | kemenkeu | NR | DS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS