Padang(SUMBAR).GP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Provinsi Sumatera Barat, adakan rapat paripurna dengan rangka pembentukan, dan penetapan panitia khusus pembahasan perubahan tata tertip DPRD priode 2019-2024. jumat 18 oktober 2019 di ruang sidang utama paripurna DPRD sumbar.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD sumbar Irsyat syafar, Irsyat Syafar menjelaskan, rapat paripurna ini, dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus perubahan tata tertib DPRD provinsi sumatera barat.
Sebelumnya pada rapat paripurna tanggal 14 Oktober 2019 lalu, telah terbentuk panitia seleksi pemilihan anggota Badan Kehormatan. sesuai dengan tata cara pemilihan anggota Badan Kehormatan belum di susun dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD, dengan itu kita akan beri jangka waktu. ucap Irsyat Rapat paripurna ini memiliki dua agenda yaitu, dalam rangka pembentukan dan penetapan anggota Badan Kehormatan.
Kedua, rapat paripurna dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan tata tertib DPRD. sehubungan dengan pembentukan Badan Kehormatan , rapat paripurna sebelumnya telah terbentuk panitia seleksi yaitu, Ketua H. Afrizal, SH. MH dan wakil ketua, H. M Nurnas, ST. dan H. Dody Delvi, SE sebagai sekretaris.
Dengan belum dilakukan pembentukan dan pemilihan anggota Badan Kehormatan, maka rapat paripurna tersebut ditunda. ujar Irsyat.
Irsyat juga memaparkan beberapa hal terkait pembentukan panitia khusus perubahan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Tata tertib merupakan acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adanya perubahan pada regulasi berkaitan, mengharuskan sinkronisasi dilakukan.
Selain itu, perubahan juga dilakukan untuk penguatan, peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD. Atas dasar tersebut, pembahasan terhadap perubahan tata tertib akan dilakukan oleh panitia khusus dengan keanggotaan terdiri dari anggota fraksi-fraksi yang diutus.
Pemilihan pimpinan panitia khusus diserahkan kepada anggota panitia khusus dan akan diumumkan pada rapat paripurna selanjutnya.
#GP | AY
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD sumbar Irsyat syafar, Irsyat Syafar menjelaskan, rapat paripurna ini, dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus perubahan tata tertib DPRD provinsi sumatera barat.
Sebelumnya pada rapat paripurna tanggal 14 Oktober 2019 lalu, telah terbentuk panitia seleksi pemilihan anggota Badan Kehormatan. sesuai dengan tata cara pemilihan anggota Badan Kehormatan belum di susun dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD, dengan itu kita akan beri jangka waktu. ucap Irsyat Rapat paripurna ini memiliki dua agenda yaitu, dalam rangka pembentukan dan penetapan anggota Badan Kehormatan.
Kedua, rapat paripurna dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan tata tertib DPRD. sehubungan dengan pembentukan Badan Kehormatan , rapat paripurna sebelumnya telah terbentuk panitia seleksi yaitu, Ketua H. Afrizal, SH. MH dan wakil ketua, H. M Nurnas, ST. dan H. Dody Delvi, SE sebagai sekretaris.
Dengan belum dilakukan pembentukan dan pemilihan anggota Badan Kehormatan, maka rapat paripurna tersebut ditunda. ujar Irsyat.
Irsyat juga memaparkan beberapa hal terkait pembentukan panitia khusus perubahan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Tata tertib merupakan acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adanya perubahan pada regulasi berkaitan, mengharuskan sinkronisasi dilakukan.
Selain itu, perubahan juga dilakukan untuk penguatan, peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD. Atas dasar tersebut, pembahasan terhadap perubahan tata tertib akan dilakukan oleh panitia khusus dengan keanggotaan terdiri dari anggota fraksi-fraksi yang diutus.
Pemilihan pimpinan panitia khusus diserahkan kepada anggota panitia khusus dan akan diumumkan pada rapat paripurna selanjutnya.
#GP | AY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar