Bukittinggi (SUMBAR). GP - Aksi demontrasi penolakan Revisi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KPK dan KUHP) berlangsung di depan gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (23/9).
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah kota setempat. Ratusan mahasiswa yang terdiri dari empat fakultas di universitas itu menolak RUU KPK dan KUHP.
Selain menolak kedua RUU tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah agar secepatnya menangkap dan menahan para pelaku pembak
Menurut mahasiswa, RUU yang diketok palukan DPR RI berdampak merusak demokrasi, merugikan rakyat dan menolak upaya pembajakan reformasi.
"Kami minta pemerintah pusat dan daerah mendengar serta menindaklanjuti tuntutan rakyat akhir-akhir ini," ujar Kordinator Lapangan Aksi, Alwis, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah itu.
"Selain itu pemerintah secepatnya melindungi rakyat dari kabut asap akibat aksi para pembakar hutan dan lahan yang mengganggu kesehatan. Lebih vital lagi, jelas sudah menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Alwis.
Aksi demontrasi tersebut berlangsung damai. Dan aparat kepolisian resort kota serta Satuan Polisi Pamong Praja mengawal ketat aksi tersebut.
# GP | AN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar