Langsa(ACEH).GP- Ketatalaksanaan Binter merupakan suatu proses kegiatan manajemen Teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya di tingkat Kodim.
"Pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter meliputi kegiatan pengumpulan data Teritorial, analisa kejadian, penyusunan rencana kegiatan Binter dan pembuatan laporan kegiatan Binter," ungkap Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiter Kapten Inf Meswanto saat pelaksanaan Pengawasan Ketatalaksanaan Binter TW-III Ta.2019, Rabu (04-09-2019).
Lanjutnya, "Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan pengawasan Ketatalaksanaan Binter Koramil jajaran Kodim 0104/Atim, maka perlu disusun rencana pengawasan kegiatan Ketatalaksanaan Binter Triwulan-III Kodim 0104/Atim TA. 2019 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di Satuan bawah secara terarah dan mencapai sasaran yang diharapkan," jelasnya.
Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni memberikan gambaran kepada Komando Atas tentang rencana kegiatan pengawasan Ketatalaksanaan Binter Triwulan-III Koramil jajaran Kodim 0104/Atim TA. 2019 agar lebih efektif dan terarah pada tugas pokok Satkowil.
Sementara tujuannya untuk meningkatkan kemampuan aparat komando kewilayahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan Binter Koramil serta sebagai masukan dalam menyusun Sisrendal Binter Kodim maupun produk Binter lainnya.
Materi yang dilaksanakan antara lain :
a. Pengumpulan data Teritorial;
b. Analisa kejadian;
c. Penyusunan rencana kegiatan Binter; dan
d. Laporan kegiatan Binter.
"Metode yang dilaksanakan dengan Praktek Aplikasi, Wawancara/Tanya jawab, observasi/pengamatan dan diskusi," pungkasnya.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar