Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Biro Hukum PDAM Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal NP, SH, M.Si Senin (03/09/2019) di ruang rapat Kantor PDAM Jambak Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman mengingatkan jajaran PDAM untuk selalu bekerja sesuai aturan, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari mana pun, termasuk dari hasil sendiri ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
“Jika terdapat keraguan, kita konsultasikan dulu ke pihak yang lebih mengetahui. Bisa jadi dengan Biro Hukum, Inspektorat, BPK ataupun dengan Kejaksaan,” kata Rifki Monrizal dalam rapat dengan jajaran lengkap PDAM, termasuk Dewan Pengawas.
Dikatakan Rifki Monrizal NP, SH, M.Si. kita semua tentu tidak ingin tersangkut dalam persoalan-persoalan hukum, apalagi sampai menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana serta harus menjalani hukuman. Rifki Monrizal menyambut baik langkah yang dilakukan PDAM dengan melibatkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman dalam struktur kelembagaan PDAM.
Demikian juga dengan menjadikan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam hal pendampingan pada persoalan-persoalan hukum. “Sesuatu yang bijak telah dilakukan PDAM untuk mengantisipasi,” puji Rifki Monrizal.
#GP | HP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar