UTalaud(SULUT).GP- Bertempat di Desa Marampit, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kelayakan konsumsi pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab.Talaud kemarin.
Dijelaskan melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Kembali ke Marampit Kecamatan Nanusa, dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Keamanan Pangan dan melakukan Pembinaan ke kelompok Lestari yang telah menerima azas manfaat/bantuan dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan Personil, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ibu Syiane Garing, SE, Kepala Seksi Keamanan Pangan, Almodi Lariwu, SP, Kepaka Seksi Konsumsi Pangan, Vony Maatuil, SP, Staf Junal Adam.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Marampit, Ibu Diana Liunsanda, Babinsa Maramit, Kopda Reinaldy Ruus, Penyuluh Pertanian.
Dalam sambutannya, sebelum dilaksanakan repiteksi pestisida pada bahan pangan, kepala bidang konsumsi dan Keamanan Pangan mengatakan bahwa, Penggunaan Pestisida yang berlebihan akan menimbulkan ketidak amanan Pangan yang akan di konsumsi oleh masyarakat. "Kita perlu ingat bahwa Pestisida adalah racun yang berbahaya tidak hanya terhadap serangga atau sasaran lain tetapi juga terhadap manusia dan lingkungannya, oleh karena itu pengunaan pestisida harus melalui petunjuk yang sudah tersedia dan juga perlu untuk menjaga keamanan diri disaat melakukan penyemprotan pada tanaman," paparnya.
Kopda Reinaldy Ruus, Babinsa Marampit menyambut baik terhadap Tim DISHAN PANGAN DAN PERTANIAN KAB KEPULAUAN yang telah memberikan bantuan kepada kelompok Tani Lestari Desa Marampit. "Kami sebagai Babinsa siap memberikan pendampingan terhadap Poktan wanita lestari untuk terus melakukan penanaman barito agar dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari," ujarnya.
#GP | RFD | Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar