Padang(SUMBAR).GP- Wali Kota Padang Mahyeldi mengajak mahasiwa baru Poltekkes Kemenkes Padang untuk menjauhi perbuatan maksiat seperti LGBT, narkoba dan perzinaan, sebagaimana upaya Pemko Padang dalam mengatasi hal tersebut.
Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi saat menjadi Narasumber Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di aula kampus tersebut, Senin (29/07/2019).
Dihadapan 855 mahasiswa baru itu, Mahyeldi menyampaikan, untuk menjadikan Kota Padang bebas maksiat, Pemerintah Kota Padang telah mendeklarasikan ‘Padang Bebas Maksiat’ pada 18 November 2018 bersama ulama dan unsur Forkopimda terkait, disaksikan ribuan masyarakat Kota Padang.
“Ada tiga poin yang kita deklarasikan; menjadikan Kota Padang bersih dari maksiat, menghimbau organisasi dan lembaga pemerintahan, serta perguruan tinggi untuk tidak melakukan perbuatan berbau maksiat dan menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman, tertib dan bersih dari maksiat,” ungkap Mahyeldi.
Upaya tersebut juga didukung dengan program 1821, penyusuan Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga dan penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) serta melakukan razia gabungan bersama stakeholder terkait.
Mahyeldi juga mengajak mahasiwa baru tersebut untuk menjauhi narkoba sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden bahkan telah menyatakan perang terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Dalam mengatasi peredaran narkoba, Pemko Padang melakukan pencegahan melalui sosialisasi disemua kecamatan se Kota Padang. Dipimpin wakil wali kota selaku ketua BNK Kota Padang,” sebut Mahyeldi.
Dengan upaya tersebut, Mahyeldi berharap, mahasiwa mendukung penuh pemberantasan maksiat di Kota Padang sebagaimana mahasiswa telah menjadi bagian warga Kota Padang karena tinggal di Kota Padang untuk menuntut ilmu.
“Untuk itu, kalau ada yang melihat pelaku maksiat, maka segera lapor dan akan kita berikan ganjaran dan hukuman setimpal,” tegas Mahyeldi.
#GP | Rita | Humas
Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi saat menjadi Narasumber Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di aula kampus tersebut, Senin (29/07/2019).
Dihadapan 855 mahasiswa baru itu, Mahyeldi menyampaikan, untuk menjadikan Kota Padang bebas maksiat, Pemerintah Kota Padang telah mendeklarasikan ‘Padang Bebas Maksiat’ pada 18 November 2018 bersama ulama dan unsur Forkopimda terkait, disaksikan ribuan masyarakat Kota Padang.
“Ada tiga poin yang kita deklarasikan; menjadikan Kota Padang bersih dari maksiat, menghimbau organisasi dan lembaga pemerintahan, serta perguruan tinggi untuk tidak melakukan perbuatan berbau maksiat dan menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman, tertib dan bersih dari maksiat,” ungkap Mahyeldi.
Upaya tersebut juga didukung dengan program 1821, penyusuan Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga dan penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) serta melakukan razia gabungan bersama stakeholder terkait.
Mahyeldi juga mengajak mahasiwa baru tersebut untuk menjauhi narkoba sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden bahkan telah menyatakan perang terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Dalam mengatasi peredaran narkoba, Pemko Padang melakukan pencegahan melalui sosialisasi disemua kecamatan se Kota Padang. Dipimpin wakil wali kota selaku ketua BNK Kota Padang,” sebut Mahyeldi.
Dengan upaya tersebut, Mahyeldi berharap, mahasiwa mendukung penuh pemberantasan maksiat di Kota Padang sebagaimana mahasiswa telah menjadi bagian warga Kota Padang karena tinggal di Kota Padang untuk menuntut ilmu.
“Untuk itu, kalau ada yang melihat pelaku maksiat, maka segera lapor dan akan kita berikan ganjaran dan hukuman setimpal,” tegas Mahyeldi.
#GP | Rita | Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar