Tanah Datar(SUMBAR).GP- Untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip produk hukum, Pemerintah Tanah Datar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Nagari bagi Wali Nagari dan Ketua BPRN se Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/7) di Aula Cindua Mato Baperlitbang Batusangkar.
“Selain memahami produk hukum di nagari, peserta juga diharapkan mampu menyusun produk hukum nagarinya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Bagian Hukum Jasrinaldi.
Jasrinaldi menambahkan pembinaan penyusunan produk hukum nagari serta pemberian bimbingan teknis kepada aparatur pemerintahan nagari memang dilakukan setiap tahunnya oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, kali ini digelar melalui Bimtek penyusunan produk hukum nagari bagi Wali Nagari dan ketua BPRN se Kabupaten Tanah Datar dengan mendatangkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura serta dari perwakilan kantor wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat Yenni Nel Ikhwan.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, dalam arahannya mengintruksikan kepada para peserta Bimtek untuk mengikuti seluruh rangkaian acara dengan serius sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber terkait penyusunan produk hukum nagari dipahami dan diterapkan.
“Wali Nagari dan BPRN sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Nagari dirasa perlu memiliki kemampuan yang memadai mengenal produk hukum Nagari, karena produk hukum ibarat pondasi utama dalam penjabaran berbagai kewenangan di nagari sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu ikutilah Bimtek ini dengan serius. Kita juga apresiasi seluruh peserta Bimtek yang hadir pada hari ini,” ujar Wabup Zuldafri Darma.
Dalam sambutannya Wabup Zuldafri Darma menambahkan agar Wali Nagari dan Ketua BPRN harus selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan serta aktif melaksanakan konsultasi hukum dengan bebagai pihak dalam rangka penyusunan produk hukum Nagari.
“Kepada narasumber, kita ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk meluangkan waktu berbagi ilmu kepada para peserta, semoga hal ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar Wabup Zuldafri Darma sebelum menutup sambutannya.
“Selain memahami produk hukum di nagari, peserta juga diharapkan mampu menyusun produk hukum nagarinya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Bagian Hukum Jasrinaldi.
Jasrinaldi menambahkan pembinaan penyusunan produk hukum nagari serta pemberian bimbingan teknis kepada aparatur pemerintahan nagari memang dilakukan setiap tahunnya oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, kali ini digelar melalui Bimtek penyusunan produk hukum nagari bagi Wali Nagari dan ketua BPRN se Kabupaten Tanah Datar dengan mendatangkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura serta dari perwakilan kantor wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat Yenni Nel Ikhwan.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, dalam arahannya mengintruksikan kepada para peserta Bimtek untuk mengikuti seluruh rangkaian acara dengan serius sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber terkait penyusunan produk hukum nagari dipahami dan diterapkan.
“Wali Nagari dan BPRN sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Nagari dirasa perlu memiliki kemampuan yang memadai mengenal produk hukum Nagari, karena produk hukum ibarat pondasi utama dalam penjabaran berbagai kewenangan di nagari sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu ikutilah Bimtek ini dengan serius. Kita juga apresiasi seluruh peserta Bimtek yang hadir pada hari ini,” ujar Wabup Zuldafri Darma.
Dalam sambutannya Wabup Zuldafri Darma menambahkan agar Wali Nagari dan Ketua BPRN harus selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan serta aktif melaksanakan konsultasi hukum dengan bebagai pihak dalam rangka penyusunan produk hukum Nagari.
“Kepada narasumber, kita ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk meluangkan waktu berbagi ilmu kepada para peserta, semoga hal ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar Wabup Zuldafri Darma sebelum menutup sambutannya.
#GP | CE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar