Idi Rayeuk(ACEH).GP- Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis yang diwakili Pabung Atim Kapten Inf Suharno ikut peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-59 pada Rabu 17 Juli 2019 kemarin, dengan melaksanakan donor darah dan pemusnahan barang bukti, yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Timur, bertempat di Jln. Petua Husein, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18-07-2019).
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 tahun 2019 dan Hut ke-XIX ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2019 ini, kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur ini sekaligus melaksanakan donor darah dan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis, sekaligus kami juga meresmikan kantor bersama satu atap, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyangkut denda tilang dan Konsultasi hukum, ungkap Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH.M.H saat memberikan sambutan.
Lanjutnya, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua terutama masyarakat serta kerja sama yang baik dengan unsur Muspida Kabupaten yang berada di wilayah Aceh Timur, agar meciptakan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Aceh Timur semakin aman dan jauh dari dampak Narkotika yang selama ini menyebar di kalangan masyarakat, harapnya.
Berikut barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut antara lain :
a. Ganja berjumlah : 23.288.08 Gram
b. Sabu berjumlah : 275.99 Gram
c. Ekstasi berjumlah : 10.150 Butir
d. Miras berjumlah : 23 Botol
e. Handphone berjumlah : 17 Unit
Tampak dari pantauan Go Parlemen hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspida Kab. Atim, Personel Kodim 0104/Atim, Personel Lapas Cab. Rutan Idi Rayeuk, Personel PLN Idi Rayeuk, Anggota dan staf Kejaksaan Negeri Atim, dan Masyarakat.
#GP | FIRMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar