Kutai Timur(KALTIM).GP- Kegiatan Kesegaran Jasmani (Garjas) merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh prajurit dalam rangka untuk mendapatkan kesejahteraan berupa kenaikan pangkat lebih tinggi satu tingkat dari pangkat semula. “Nilai Garjas yang diperoleh setiap prajurit sangat menentukan kelayakan dalam pengajuan kenaikan pangkat, karena ada batas minimum nilai yang sudah menjadi aturan dan disesuaikan dengan kategori umur,”ujarnya Kajasrem 091/ASN Kapten Inf Mangiring Tua Sidabariba, Jum’at (28/6/2019).
Sebelum melakukan kegiatan diadakan pengecekan awal kesehatan dari Denkesyah Samarinda. Pelaksanaan Tes Garjas Uji Kenaikan Pangkat (UKP) kali ini meliputi Tes Kesegaran "A" yaitu melaksanakan lari dengan waktu 12 menit dan Tes Kesegaran "B" meliputi gerakan Pull Up, Sit Up, Push Up dan Longhes durasi waktu 1 menit serta Shuttle Run. Selain itu juga dilaksanakan Tes ketangkasan berupa renang gaya dada jarak 50 meter. "Jika tidak memenuhi standar nilai yaitu 51, maka personel tidak bisa diajukan dan harus menunggu satu periode kedepan untuk diajukan lagi UKP-nya", terangnya.
Diketahui yang mengikuti (UKP) jajaran Korem 091/ASN (Perwira, Bintara dan Tamtama dan Penghargaan) berjumlah 402 orang. Untuk wilayah Kaltim di pusatkan di GOR Sempaja Samarinda dan renang di GOR Segiri sedangkan untuk wilayah Kaltara di pusatkan di Bulungan.
Terpisah Kasi Pers Korem 091/ASN Kolonel Andi Kusworo meminta kepada penyelenggara agar mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan. "Pengajuan UKP ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada para personel yang memenuhi persyaratan untuk diajukan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Kasi Pers juga meminta kepada seluruh peserta agar betul-betul melaksanakan tes Garjas dengan maksimal sehingga memenuhi standar nilai yang ditetapkan pimpinan TNI AD.
#GP | Narasumber Penrem 091/ASN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar