Tidak Disiplin Bayar Tagihan, PLN Bongkar kWh Pelangan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Tidak Disiplin Bayar Tagihan, PLN Bongkar kWh Pelangan

Selasa, Mei 14, 2019
Bukittinggi(SUMBAR).GP- Masyarakat diingatkan agar tepat waktu membayar tagihan listrik sebab jika sering menunggak minimal dua kali penunggakan, kWh (kilowatt-hour) atau MCB (Mini Circuit Breaker) akan dicabut oleh pihak PT.PLN ( PT.Perusahaan Linstrik Negara) 

Salah satu contoh terjadi di toko salah seorang pelanggan PLN di Nagari Ladang Laweh, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.  Pelanggan sebetulnya, menyadari keterlambatan tunggakannya dan takut MCB nya dicabut, pelanggan tersebut secepatnya  membayar tagihan listriknya. Namun apa yang terjadi, selesai membayar tagihan, si pelanggan kembali ke rumah.Tapi MCB yang berada di dinding toko nya telah rahib.

"Kenapa PLN langsung  main cabut saja, pada hal saya telah membayar tunggakan listriknya. Ini bukti pembayaran-nya. Kalau memang pembayaran terlambat, paling terlambat beberapa jam," kata hendriyani,  pemilik toko di Nagari Ladang Laweh kepada media ini, Selasa (14/5).

Terpisah, pihak PLN Rayon Kota Bukittinggi, Jl. Jend.Sudirman (Simpang Kangkung), Bukittinggi, Indonesia Bagian Barat, mengaku bisa jadi konektivitas internet bukti pembayaran pelanggan belum tersambung ke komputer bagian tagihan di kantor PLN.

"Kemungkinan karena itu," ujar salah seorang pegawai PLN yang tidak ingin ditulis namanya saat berbincang dengan GP. 

Sementara, pegawai  PLN lainya, yang diketahui bernama Evi membenarkan bahwa MCB yang terpasang di dinding toko pelanggan memang telah dicabut.

"Memang MCB nya dibongkar, karena pelanggan sering telat membayar tagihan. Jadi, tidak ada dispensasi lagi. Kemudian juga, bukan soal denda tagihan yang tetap dibayar pelanggan sebagai pertimbangan agar kWh tidak dibongkar, tapi pelanggan tidak disiplin membayar tagihan listrik," kata dia sambil memperlihat tagihan dengan mengarahkan layar monitor komputernya kepada GP.

Lalu dia mengatakan, agar MCB pelanggan yang selama ini pasca bayar diganti saja dengan pra bayar. 

Suka tidak suka, pelanggan terpaksa menerima apa yang disarankan pegawai PLN itu. Pelanggan sendiri atas peralihan pemasangan pra bayar mempunyai pertimbangan tersendiri bahwa dari pada tokonya tidak ada penerangan sama sekali alias gelap gulita terpaksa menerima apa yang dikatakan pegawai tersebut di atas. 

Setelah persyaratan penggantian MCB pasca bayar menjadi pra bayar dipenuhi, kepada pelanggan Evi mengatakan petugas PLN akan menyul pemasangan  MCB ketika pelanggan sampai di rumah. Akan tetapi, lama menunggu, petugas yang memasang MCB pra bayar akan menyusul itu tidak kunjung datang juga ke toko pelanggan.

Akhirnya pelanggan kembali ke kantor PLN Rayon Bukittinggi mempertanyakan kenapa petugas pemasangan tidak kunjung datang memasang MCB pra bayar tersebut.

"Petugas yang memasang kWh pra bayar, kan tersebar dibeberapa wilayah. Petugas lapangan menyelesaikan di wilayah lain dulu, kemudian setelah selesai, baru memasang MCB pelanggan toko di Bangkaweh, Nagari  Ladang Laweh," kata Manager Pelayanan PLN Rayon Bukittinggi Maisaroh, di ruang tunggu kantor tersebut sambil menelepon pegawai PLN lainnya mempertanyakan kepastian pemasangan MCB pra bayar pelanggan.

Sekedar diketahui, pelanggan yang MCB nya dibongkar, datang ke kantor PLN Rayon Bukittinggi sekitar pukul 1: 00 WIB. Sementara pemasangan dilakukan sekitar pukul enam sore.

Zulhefrimen : Eksekusi cepat, Pemasangan Kembali Lambat 

Ditempat sama, menanggapi eksekusi PLN terhadap pelanggan tersebut, pengacara Zulhefrimen, SH mengatakan badan usaha milik negara itu tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap pelanggan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

"Harusnya PLN mensosialisasikan atau mengingatkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum mengeksekusi meteran pelanggan. Jika tindakan main bongkar sendiri itu terus berlanjut akan merugikan pihak pelanggan," tegas Zulhefrimen.

Ia menambahkan, pelanggan adalah masyarakat, tentunya masyarakat perlu usaha. Jika usaha masyarakat tergantung listrik, sedangkan listrik diputus,  masyarakat akan mengalami kerugian.

"Selain itu, pemutusan aliran listrik atau pencabutan meteran terhadap pelanggan petugasnya bergerak cepat, sementara untuk pemasangan kembali begitu lama dengan berbagai alasan," tutup Zulhefrimen yang turut bersama media ini. 

#GP | ANDY 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS