Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna mengevaluasi capaian pendapatan Kota, Pemerintah Kota Padang Panjang laksanakan Rapat di Ruang VIP, Kamis (16/5).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, dan dihadiri Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Penjabat Sekretaris Daerah Martoni, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wita Desi Susanti, ST, Kepala Dinas Terkait dan tamu undangan lainnya.
Fadly mengatakan pertemuan guna memantau realisasi pencapaian Pendapatan Kota Padang Panjang. Salah satu yang ingin dievaluasi adalah bagaimana penerapan Perda kuliner di atas 50%.
"Mengenai pajak, kita tentukan batas waktunya dan apabila sampai pada waktu yang di tentukan belum membayar pajak maka kita akan terapkan sanksi bagi yang melanggar" tambahnya.
Pajak perhotelan, restoran dan lainnya juga penting, bagaimana Pemko bisa membuat mereka dalam 5 bulan kedepan untuk merapikan sistemnya.
"Saya juga meminta kepada kita semua untuk mengawal perpajakan kita, agar kita tahu bagaimana perkembangannya. Dan saya menegaskan jangan ada diantara kita yang terlibat korupsi, sekecil apapun itu" tutupnya.
Disamping itu, Asrul juga menyarankan agar Rapat membahas PAD tersendiri diadakan yaitu 2 kali dalam 1 bulan, sehingga Pemko bisa bebas membahas masalah apa yang terjadi dan bagaimana PAD kedepannya.
"Terkadang kami juga menerima informasi yang negatif dari masyarakat, hal ini disebabkan lemah dan tidak adanya pengawasan" tambah Asrul.
Itulah gunanya memantapkan pembahasan PAD saat rapat, lalu lakukan pengawasan maka bisa meningkatkan PAD tersebut, tutupnya.
#GP | Ce | Release Kominfo | Cg | Na
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, dan dihadiri Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Penjabat Sekretaris Daerah Martoni, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wita Desi Susanti, ST, Kepala Dinas Terkait dan tamu undangan lainnya.
Fadly mengatakan pertemuan guna memantau realisasi pencapaian Pendapatan Kota Padang Panjang. Salah satu yang ingin dievaluasi adalah bagaimana penerapan Perda kuliner di atas 50%.
"Mengenai pajak, kita tentukan batas waktunya dan apabila sampai pada waktu yang di tentukan belum membayar pajak maka kita akan terapkan sanksi bagi yang melanggar" tambahnya.
Pajak perhotelan, restoran dan lainnya juga penting, bagaimana Pemko bisa membuat mereka dalam 5 bulan kedepan untuk merapikan sistemnya.
"Saya juga meminta kepada kita semua untuk mengawal perpajakan kita, agar kita tahu bagaimana perkembangannya. Dan saya menegaskan jangan ada diantara kita yang terlibat korupsi, sekecil apapun itu" tutupnya.
Disamping itu, Asrul juga menyarankan agar Rapat membahas PAD tersendiri diadakan yaitu 2 kali dalam 1 bulan, sehingga Pemko bisa bebas membahas masalah apa yang terjadi dan bagaimana PAD kedepannya.
"Terkadang kami juga menerima informasi yang negatif dari masyarakat, hal ini disebabkan lemah dan tidak adanya pengawasan" tambah Asrul.
Itulah gunanya memantapkan pembahasan PAD saat rapat, lalu lakukan pengawasan maka bisa meningkatkan PAD tersebut, tutupnya.
#GP | Ce | Release Kominfo | Cg | Na
Tidak ada komentar:
Posting Komentar