JAKARTA.GP- Sudah satu bulan lebih, Yuliana Yulianti Keri, S.Pd.,Guru Honorer Komite di SDN Wegok, Kecamatan, Hewakloang, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Jakarta. Dia harus meninggalkan keluarga, ketiga anak kandungnya yang masih kecil serta puluhan siswa yang tengah mempersiapkan diri mengikuti ujian kenaikan kelas menjelang tahun ajanar baru 2019/2020 mendatang.
Keberadaan nya di Ibukota Negara itu bukan mau meminta sumbangan sosial. Tidak. Ia datang ke Jakarta untuk memperjuangkan NIP (Nomor Indup Pegawai) miliknya setelah dirinya dinyatakan lulus CPNS 2018, namun dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar, Bali.
“Saat mendaftar hingga mendapatkan nomor ujian tidak ada masalah. Umur saya pun baru 35 tahun, belum 36 ," kata Yuliana saat ditemui media ini di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Honorer dengan gaji Rp 118.000/bulan ini mengatakan, kejanggalan muncul saat pendaftaran. Pada saat proses mengisi data-data berupa formasi, nomor registrasi, nomor identitas KTP, nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, institusi pendidikan, nomor ijazah terakhir/tahun dan formasi jabatan.
“Saya mendaftar melalui sistem online pada format pendaftaran sscn.bkn.go,id. Pada saat itu saya mengetik tempat tanggal lahir Kewapante 01-07-1983. Namun, data yang terenteri tempat tanggal lahir berubah menjadi , Sikka 01-07-1993," ungkapnya heran.
Guru honorer komite SDN yang selama 4 tahun pertama hanya digaji Rp 95.000/bulan,dan harus menghidupi tiga anak itu mengaku sempat menyampaikan kejanggalan itu kepada salah satu staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sikka, yakni pak Beni. Namun, jawaban pak Beni 'salah input data' dan berjanji akan diperbaikinya.
Lulusan sarjana pendidikan di Universitas Terbuka Indonesia (UTI) Maumere itu mengaku merasa nyaman, saat mendengar jawaban dari pihak BKD Sikka saat ini. Dia pun terus mengikuti proses selanjutnya berupa pengiriman berkas data-data yang diminta, agar bisa mengikuti ujian CPNS.
“Tanggal 3 November 2018 saya mengambil kartu ujian dengan nomor 3842 di kantor BKD Sikka. Nah, data yang terdapat dalam kartu ujian saya sesuai dengan data yang tertera di dalam KTP, di mana tanggal lahir saya Kewapante,01-07-1983,” urai Yuliana.
Dijelaskan, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikutinya pada 7 November 2018 di ruang II sejak pukul 12.00 hingga 13.30 WITA. Total nilai yang diperoleh adalah 301, dengan rincian : Nilai /IPK : 2.810, TKW: 95.00, TIU : 65, TKP : 141 sehingga total nilai menjadi 301.00 (10%). Sementara Skor SKB (40%) : 24.080, Nilai SKB : 50.000,Skor (60%) : 30.000, dengan demikian nilai akhir adalah 54.080.
“Saya lulus SKD peringkat ketiga, sehingga mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan memperoleh skor 250, dan dinyatakan lulus. Saya kaget, saat lulus SKB tertera tanggal dan tahun lahir saya 1 Juli 1993. Harusnya 1 Juli 1983," ujarnya terheran.
Melihat demikian, Yuliana kembali mempertanyakan data tahun kelahiran,karena takut jika dituding menipu data tahun lahir.
Sebagaimana saya katakan sebelumnya, bahwa saya kembali menayakan hal demikian kepada kepala bidang kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Sikka.
"Tidak apa-apa, kesalahan tahun lahir tersebut karena kesalahan input," kata Yuliana meniru jawaban dari pak Beni.
Dengan demikian, sehingga dirinya tetap diikutsertakan pemberkasan pengusulan NIP ke BKN Regional X Denpasar,Bali.
Lanjut dia, pada 18 Maret 2019, dirinya menerima pesan WhatsApp dari staf BKD Sikka, yang meminta menemui kepala BKD Sikka pada 19 Maret 2019.
Kepala BKD Sikka, kata Yuliana, menyampaikan, bahwa ada surat dari BKN Denpasar tertanggal 13 Maret 2019 yang meminta dirinya mengembalikan usulan penetapan NIP. Alasan yang disampaikan, karena pada saat mendaftar umurnya 35 tahun 3 bulan 1 hari.
“Setelah pemberkasan selesai, BKN Regional X Denpasar membatalkan NIP saya, karena alasan ada perbedaan tahun lahir. Dalam ijazah saya, tercatat tahun kelahiran 1983, sementara di dalam daftar kelulusan tercatat tahun lahir saya 1993,” sesalnya.
Hingga berita ini ditulis, Yuliana Yulianti Keri, S.Pd masih berada di Jakarta untuk terus menunggu kepastian nasibnya setelah dinyatakan lulus CPNS 2018,namun NIP nya ditarik kembali oleh BKN X Denpasar, Bali dengan alasan usia?
Kiranya, pengalaman ini untuk terakhir, jangan sampai akan muncul dan menimpah Yuliana yang lain, karena kelalaian input data dan sosialisasi calon CPNS dari pihak BKD dan BKN.
#GP | Dom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar