GOPARLEMENT.COM- Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
Kami, unsur-unsur masyarakat madani Indonesia lintas agama, suku, dan profesi, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut.
1. Kematian 573 orang dan jatuh sakit 4.310 orang pada Pemilu 2019 (per 8 Mei 2019, viva.co.id 09/05/2019), yang terdiri atas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polisi itu adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Inilah Tragedi Kemanusiaan yang menuntut perhatian, dan keprihatinan kita semua, baik masyarakat maupun (utamanya) Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah.
Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional, dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lemahnya tindakan pencegahan, dan penanganan terhadap Tragedi Kemanusiaan itu telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis, serta sangat memprihatinkan.
2. Tidaklah arif apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa. Semua pihak berkepentingan dan berkewajiban untuk memastikan adanya sikap yang jauh dari terkesan mengabaikan dan kurang bertanggung jawab.
3. Sangatlah penting bagi bangsa mengetahui penyebab Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Maka, atas dasar Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," kami mendesak pihak-pihak yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk melakukan investigasi yang bersungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan, serta jujur dan benar.
4. Kami menuntut Penyelenggara Negara untuk secepatnya hadir memberikan respon positif yang nyata terhadap Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.
5. Kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan pada Pemilu 2019.
6. Kami mendorong seluruh profesi berperan aktif dalam membantu mengungkap Tragedi Kemanusiaan ini dengan memberikan kontribusi positif pada masing-masing bidang profesi.
7. Kami mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan, dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 ini secara tuntas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWt meridhai langkah kita.
Wassalam,
Kami, unsur-unsur masyarakat madani Indonesia lintas agama, suku, dan profesi, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut.
1. Kematian 573 orang dan jatuh sakit 4.310 orang pada Pemilu 2019 (per 8 Mei 2019, viva.co.id 09/05/2019), yang terdiri atas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polisi itu adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Inilah Tragedi Kemanusiaan yang menuntut perhatian, dan keprihatinan kita semua, baik masyarakat maupun (utamanya) Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah.
Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional, dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lemahnya tindakan pencegahan, dan penanganan terhadap Tragedi Kemanusiaan itu telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis, serta sangat memprihatinkan.
2. Tidaklah arif apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa. Semua pihak berkepentingan dan berkewajiban untuk memastikan adanya sikap yang jauh dari terkesan mengabaikan dan kurang bertanggung jawab.
3. Sangatlah penting bagi bangsa mengetahui penyebab Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Maka, atas dasar Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," kami mendesak pihak-pihak yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk melakukan investigasi yang bersungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan, serta jujur dan benar.
4. Kami menuntut Penyelenggara Negara untuk secepatnya hadir memberikan respon positif yang nyata terhadap Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.
5. Kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan pada Pemilu 2019.
6. Kami mendorong seluruh profesi berperan aktif dalam membantu mengungkap Tragedi Kemanusiaan ini dengan memberikan kontribusi positif pada masing-masing bidang profesi.
7. Kami mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan, dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi Kejadian Luar Biasa berupa Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 ini secara tuntas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWt meridhai langkah kita.
Wassalam,
PENDUKUNG
A. Rasyid Muhammad,
Aay M. Furkon,
Abdul Aziz Basyaruddin,
Abu Askar,
Abu Maruf,
Abu Usmul Indunissy,
Achmad Mundo Rivai,
Adang Djumhur Salikin,
Adang H Suhehdar,
Ade Achyar,
Adiwarsita Adinegoro,
Adnan Madani,
Afif Hamka,
Ahmad Fadli,
Ahmad Fauzi Tidjani,
Ahmad Sadeli Karim,
Ahmad Sastra,
Ahmadie Thaha,
AH Cahyo
Alaidin Athory,
Ali Akbar Soleman,
Alia Baidhowi,
Amidhan Saberah,
Andrianto,
Adieb ME Purnomo
Ani Hasibuan,
Anwar Abbas,
Any Setianingrum,
Asep P. Bahtiar,
Ba'lawi Nu'man,
Bahtiar Effendy,
Bambang Prasetya,
Bambang Setiadji,
Bambang Sudiyono,
Bin Subiyanto M,
Bob Hasan,
Busyro Muqoddas,
Buya Gusrizal,
Buya Muhammad Nurman,
C. S. Askar,
Chairul Tamimi,
Chusnul Mar'iyah,
Cut Meutia Adrina,
Cyntya Vya,
Dadang Kahmad,
Dedik Sugianto,
Deni Solehudin,
Dian Islamiati,
Dudi Salam,
Dwiki Darmawan,
Eben Bachsin,
Edhi Mulyono,
Endang Rudiatin,
Ekarina,
Era Irhamni,
Evan Satriady,
Fahmi Alamry,
Faisal Haq,
Faksi Septian Mahargita,
Ferry Edison,
Gus Femry,
Gus Hafidh,
Hadi Siwa,
Hamdani,
Harun Albar,
Herry Sinaramata,
Hidayat Rusdi,
Imbalo Iman Sakti,
Irwan Mei Rabuansyah,
Iwan Piliang,
Iwan Ratman,
Jeje Zaenudin,
Jen Zuldi,
Joko Intarto,
Jose Rizal,
Legisan Sugimin Samtafsir,
Latief Awwaludin,
Lucky Junan Subiakto,
Lutfi Sukri,
Lulu Fatah,
M. Din Syamsuddin,
M. Hatta Taliwang,
M. Jumhur Hidayat,
M. Kamaludin ZA,
M. Lukman Ashari,
Ma'mun Murod Al-Barbasy
Makno Basuko
Marah Sakti Siregar,
Misbahuddin,
Mohammad Shoelhi,
Mohammad Siddik,
Muhammad Chirzin,
Muhammad Juanda,
Mpu Jaya Prema Ananda,
Nadjib,
Nashirul Haq,
Ni'matul Ulfah,
Noor Chozin Agham,
Nopian Ansori,
Noval Verdian,
Nurhadi M. Musawir,
Nurjaman Mochtar,
Nyoman Udayana Sangging,
Poetra Adi Soerjo,
Qosdus Sabil,
R. Umi Baroroh,
Rahmat Fauzi,
Reza Indragiri Amriel,
Rifnaldi,
Ryas Rasyid,
S. Iskandar,
Sayuthi Assyatri,
SF Marbun,
Siane Indriani,
Sri Lestari Linawati,
Sudirman Said,
Sujito Negoro,
Syafrudin Anhar,
Tamam Achda,
Tatat Rahmi,
Tauchid Suroso,
Teuku Nasrullah,
Tjipto Subadi,
Toyeb,
Ulla Nuchrowaty,
Umar Husin,
Usep Syaefulloh,
Uung Sendana,
Wahidin,
Wahidin Hasan,
Widya Murni,
Wilson Lalengke,
Yayah Khisbiyah,
Zulfi Ramlan Pohan.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar