KPU Kota Padang Panjang Temukan 9660 Surat Suara Rusak - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KPU Kota Padang Panjang Temukan 9660 Surat Suara Rusak

Minggu, April 14, 2019
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna tersalurnya informasi saat pemilu mendatang, sekaligus mensosialisasikan pemilu 2019, KPU Kota Padang Panjang gelar Konfrensi Pers di Aula Hotel Aulia, Sabtu (13/04). 

Acara tersebut dihadiri lansung oleh Ketu KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S.sos, Kepala Dinas Kominfo, Mariwilis, SH, M.S,i, Sekretaris KPU, dan Anggota KPU, Ari Hazari.

Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah, S.sos dalam keterangannya menyatakan, "Terkait dengan sejauh mana persiapan kami menghadapi pemilu 2019 kami KPU Kota Padang Panjang sudah melakukan persiapan seperti pernyotiran surat suara, sosialisasi pemilu kepada masyarakat dan lain lain," ucapnya.

Untuk peserta pemilu di Kota Padang Panjang tercatat. Peserta Dapil Padang Panjang wilaya Barat 22704, wilayah Padang Panjang Timur 16077 Peserta. Dengan jumlah keseluruhan 38781 Orang Peserta.

Kemudian terkait dengan surat Pemilu 2019 ini Okta menjelaskan, "Surat suara terdiri dari 5 warna yang pertama yaitu Abu - Abu untuk Presiden dan Wakil , Merah untuk DPD , Kuning untuk DPR - RI dan Biru untuk DPRD Provinsi serta warna Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, " jelasnya

Ditambahkannya, "Untuk surat suara itu sendiri sekarang sedang dalam tahap penyortiran yang akan diperkirakan selesai dalam waktu secepatnya karna H- 1 itu sudah dikirimkan kepada masing - masing Kecamatan, dan tadi Subuh kami bersama pihak Polres Padang Panjang juga sudah menjemput surat suara tambahan ke Bandara International Minangkabau (BIM) yang dikirim melalui Cargo udara ," ujarnya

Terkait dengan surat suara yang rusak, Okta menjelaskan, "Sejauh ini kami sudah menemukan sebanyak (9660) surat suara yang rusak dengan rincian Presiden (728) Surat suara , DPD (1150) Surat suara, DPR RI (3325) Surat suata, DRPD Provinsi Dapil Sumbar 6 (1850) Surat suara dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 (2090) serta Dapil 2 (517) dan itupun kemungkinan masih bisa bertambah," tegas Okta.

Dan pada nantinya surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan/dibakar sebelum tanggal 15 atau 16 April mendatang, di halaman gudang logistik KPU Kota Padang Panjang.

Terakhir Okta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang Panjang, "Menjauihi segala unsur - unsur hoax, sara dan ujaran kebencian, mari kita beramai ramai ke TPS untuk menenggunakan hak pilih kita, karena satu suara menentukan nasib Indonesia untuk 5 tahun yang akan datang, sehingga tidak ada lagi terdengar kata - kata golput, dan kami berhap Pemilu di Kota Padang Panjang bersih dari segala bentuk kecurangan," tutupnya.

#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS