Sijunjung(SUMBAR).GP- Sebanyak 180 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sijunjung terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diserahkan langsung oleh Bupati Yuwir Arifi di Gedung Pancasila Muaro, Kamis (11/04/19)
Saat penyerahan SK tersebut (red), Bupati Yuswir Arifin, didampingi Wakil Bupati Arrival Boy, Sekda Zefnihan, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penyerahan SK tugas ini diserahkan secara simbolis oleh bupati kepada 3 orang CPNS.
Pada kesempatan itu, Bupati Yuswir Arifin mengucapkan selamat kepada 180 orang CPNS yang telah lulus menjadi PNS.
Yuswir Arifin mengatakan, 'PNS itu di tuntut harus loyal, berprestasi dan tidak tercela, serta dedikasi serta berintegritas.
''CPNS harus selalu menjaga, mempedomani kode etik dan hal-hal lain yang digunakan sebagai pedoman atau rambu,'' katanya.
Bupati Yuswir Arifin juga menambakan, "Jangan saudara jadikan Sijunjung ini hanya sebagai batu loncatan mengabdi saja, baca aturan kepegawaian yang sudah dipersyaratkan kepada CPNS sebelum diterima menjadi abdi negara, dan bagi medis kembangkan karir dan pelayanan," jelas Bupati
Drs. H Syukri, MM Kepala BKPSDM Sijunjung menjelaskan penyerahan SK tugas ini memang sedikit terlambat jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain. Namun, hal ini bukan suatu kelalaian atau kesengajaan. Tetapi melainkan ada beberapa orang CPNS yang administrasinya harus disempurnakan.
#GP | AYU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar