Sarolangun(JAMBI).GP- Sarolangun Sejumlah permasalahan terkait proses pemungutan suara terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Di Kelurahan Gunug Kembang Desa Pulau Pinangi proses pemungutan suara sempat dihentikan karena adanya surat suara Dapil (Daerah Pemilihan) yang tertukar.
Sehinggah di TPS proses pemungutan suara terhenti hampir selama 2 jam karena menunggu kelebihan surat suara dari TPS lainnya, Rabu 17/04/2019.
Sekitar pukul 09.30 WIB dihentikan lalu berlanjut sekitar pukul 11.30 WIB karena perlu waktu untuk akomodir dihentikan dulu, PPS setempat bergerak ke TPS lain mencari surat suara yang ada lebih, ketika kuota terpenuhi sesuai yang dibutuhkan baru proses dilanjutkan
Surat suara yang tertukar antara dapil 1 yang seharusnya wilayah Sarolangun masuk ke Dapil 1 Menurut dari KPU sendiri tidak ada surat suara cadangan.
"Kami pelaksana di lapangan, sesuai surat terima ya kami terima. Kondisi kotak suara tidak bisa dibuka karena disegel, kita tidak bisa periksa. Saat ini proses pemungutan suara sudah selesai," kata petugas PPS setempat.
Sementara itu, Bupati Sarolangun menilai pelaksanaan pemungutan suara di beberapa tempat di Kabupaten Sarolangun dianggap mengecewakan. Dia menilai ada banyak kekurangan pada pelaksaan yang tergelar sejak pagi hingga siang di sejumlah TPS
Dijelaskan Ce, terkait adanya surat suara yang tertukar, hal ini akibat proses distribusi yang diduga terburu-buru hingga mengakibatkan petugas kurang teliti.
"Ada surat suara yang tertukar antar Dapil. Harusnya Dapil 1 masuk ke Dapil 3 ada Dapil 3 ke Dapil 2, karena mungkin saja pengirimannya telat akhirnya (petugas) kurang teliti," ujarnya.
Ce juga menyesalkan, tertukarnya kertas suara yang kurang sampai harus meminjuam ke TPS yang lain. "Intinya kurang memuaskan, saya sangat kecewa. Antusias pemilih sudah baik namun penyelenggara seperti kurang siap," imbuh dia.
#GP | AF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar