Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo |
Tanjungpinang(KEPRI).GP- Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihaknya tidak pernah
menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan
bagi media yang belum terverifikasi untuk melakukan peliputan atau
kerjasama (MoU) dengan Pemda maupun instansi-instansi Pemerintahan di
Indonesia.
Yang ada adalah bagaimana memperjuangkan agar media professional, dan mematuhi kaidah serta kode etik Pers Nasional.
“Tidak pernah kami (Dewan Pers) mengeluarkan surat edaran tersebut, ”
kata Ketua Dewam Pers dihadapan ratusan perserta workshop perspektif
jurnalis terhadap dunia pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan
(Disdik) Provinsi Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang Kepri, Sabtu
(23/2/2019).
Dikutip dari dubalangnews.com, Yosep menegaskan, apabila menemukan surat
edaran mengatasnamakan Dewan Pers, bisa disebut hoax. Karena, tidak
pernah pihaknya mengeluarkan surat edaran seperti itu.
“Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan Pemda
serta intansi-isntansi. yang terpenting media tersebut memiliki badan
hukum,” jelasnya.
Meskipun demekian, Ketua Dewan Pers berharap kepada media-media yang
belum terverifikasi di Dewan Pers, di persilahkan mempersiapkan dan
berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada.
“Media yang belum terverifikasi, jangan berkecil hati. Dewan Pers tetap
terbuka memberikan verifikasi . Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan
Dewan Pers saat ini. Jika media nya memberikan informasi yang baik dan
benar, maka untuk apa kita tutup.
Terkecuali media nya sudah tidak terverifikasi lalu beritanya juga tidak
benar atau hoax, maka akan kita bredel,” tegas ketua dewan pers.
#GP | ***
#GP | ***
lakukan ferifikasi secara priodik
BalasHapus