WAKIL BUPATI SAROLANGUN LANTIK DEWAN PENGAWAS BLUD RSUD - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

WAKIL BUPATI SAROLANGUN LANTIK DEWAN PENGAWAS BLUD RSUD

Selasa, Maret 26, 2019
Sarolangin(JAMBI).GP- Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun mengambil sumpah dan melantik Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Chotib Quzwain Kabupaten Sarolangun masa bakti 2019-2021, di Ruang kerjanya, Selasa 26/03/2019.

Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung lancar dan tertib, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sarolangun, H. Tabroni Rozali, dan direktur RSUD Dr. Irwan Mizwar, serta pejabat dan dokter RSUD.

Dewan pengawas BLUD yang diambil sumpah dan dilantik itu, Ketua Yuskandar, angota Dedi Hendri, (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah) Emilia Sari.

Dengan telah dilantiknya dewan pengawas BLUD, Wabup berharap kinerja dan pelayanan pegawai, pejabat, petugas, tenaga medis dan dokter RSUD Sarolangun makin baik serta menyenangkan masyarakat yang berurusan dan berobat, kata Wabup

Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, tugas dan fungsinya terkait dengan keuangan RSUD. Sementara Kepala Dinas Kesehatan, sesuai tugas dan fungsinya berperan dan bertanggungjawab terhadap kinerja dan pelayanan keluarga besar RSUD.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dewan pengawas BLUD RSUD, adalah untuk memonitoring dan evaluasi kinerja penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD RSUD Sarolangun sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Bupati, ungkabnya

Dalam pelaksanaan kegiatan, BLUD harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan. Disamping itu, pola pengelolaan keuangan BLUD juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tugas dan kewajiban dewan pengawas rumah sakit, sebagaimana ketentuan pasal 44 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2017, adalah memonitor tindak lanjut hasil evalusi dan penilaian kinerja. Kewajiban lain, melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala daerah secara berkala paling sedikit sekali dalam setahun dan sewaktu-waktu bila diperlukan.

“Dengan telah dilantiknya dewan pengawas BLUD, saya berharap kinerja dan pelayanan keluarga besar RSUD makin baik serta menyenangkan bagi masyarakat yang berurusan dan berobat,” pinta  Wabup.

Dr. Irwan Mizwar saat diwawancarai goparlement.com, menyebutakan, "Adanya dewan pengawas BLUD, supaya kinerja lebih baik,dirut juga mengimbau seluruh petugas, tenaga medis dan dokter RSUD agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan tidak acuh atau mengabaikan fasien yang ingin berobat, karena sikap dan perbuatan tidak terpuji itu tidak hanya memperparah penyakit yang diderita fasien, tapi juga menjatuhkan citra RSUD,” kata Irwan.

#GP | AF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS