Langsa(ACEH).GP- Dalam rangka Sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban Dan Yustisi Tentang Lalu Lintas Dan Narkotika Tahun 2019, personel Subdenpom IM/1-2 Langsa juga melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, SIM, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan, yang bertempat di Lapangan Olah Raga Makodenpom IM/1-2 Langsa, Desa Payobujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum'at (08-03-2019).
"Kita juga melakukan pemeriksaan antara lain surat izin keluar markas lengkap, serta surat izin memiliki senjata api, "ungkap Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Lettu CPM Asep Saipul Bahri, SH kepada Tim Media Center Kodim 0104/Atim.
Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI akan langsung ditindaklanjuti ke level pimpinan. Apabila ditemukan pelanggar, dicatat, lalu dilaporkan ke komandan satuan agar ditindaklajuti segera, "tegasnya.
Dari semua anggota yang kita periksa itu ada 50 unit kendaraan roda dua. Semua pemilik ranmor yang diperiksa memiliki SIM. STNK, semua lengkap," pungkasnya.
Seperti yang dilansir samudranews.com, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa yang diwakili Pasintel Lettu Chb Rofingi A S, Anggota Kodim 0104/Atim, dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa selaku Gaktib.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar