Samarinda(KALTIM).GP- Pada hari Kamis (21/03/2019) telah diamankan 1 unit speedboat dan 1 unit kapal kayu yang bermuatan 14 orang WNA asal Malaysia (Suku Bajau Filiphina) yang terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kaltara oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Pos Tanjung Aru berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut mengalami kerusakan baling-baling saat memasuki perairan wilayah Indonesia.
Informasi awal tentang adanya kapal tersebut bermula dari laporan seorang warga a.n Bpk. Johan yang melihat sebuah speedboat dan kapal kayu tradisional terdampar di sekitar perairan wilayah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur. Kemudian ia berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut kepada anggota Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Danpos Tanjung Aru, Letda Inf Anak Agung A.P beserta anggota pos lainnya mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi kapal serta speedboat tersebut menuju ke dermaga di dekat Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Sekitar pukul 07.00 Wita setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan isi kapal kayu dan speedboat tersebut, ditemukan 14 orang WNA asal Malaysia (Suku Bajau Filiphina) yang terdiri dari 8 orang laki–laki (5 dewasa, 3 anak–anak) dan 6 orang perempuan (3 dewasa, 3 anak–anak). Ternyata beberapa anak–anak diketahui dengan kondisi sakit, salah satu diantara masih berusia 1 bulan. Melihat kondisi tersebut anggota Pos Tanjung Aru berupaya untuk memberikan pertolongan dengan melakukan pengobatan serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sebatik Timur.
Para WNA tersebut tidak dilengkapi dengan identitas diri dan dokumen keimigrasian dan hanya 1 orang saja yang dapat berbahasa Indonesia. Selanjutnya Ke-14 orang WNA tersebut diamankan menuju Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan keamanan dan instansi terkait terungkap bahwa tujuan para WNA tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia adalah dalam rangka untuk mencari ikan di perairan wilayah Kab. Berau Prov. Kaltara, namun karena kapal mereka mengalami kerusakan sehingga mereka terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana melalui Dan SSK I, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu mengungkapkan bahwa saat ini para WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi/pemulangan kembali karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi keimigrasian. Kapten Inf Roy juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal/terlarang di kapal tersebut.
Pihaknya akan terus bekerja sama dan meningkatkan sinergitas antar instansi dan aparat keamanan lainnya khususnya di wilayah Sebatik dalam upaya mencegah kegiatan ilegal demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI, tutup Roy.
#GP|Sumber Penrem 091/ASN
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Danpos Tanjung Aru, Letda Inf Anak Agung A.P beserta anggota pos lainnya mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi kapal serta speedboat tersebut menuju ke dermaga di dekat Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Sekitar pukul 07.00 Wita setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan isi kapal kayu dan speedboat tersebut, ditemukan 14 orang WNA asal Malaysia (Suku Bajau Filiphina) yang terdiri dari 8 orang laki–laki (5 dewasa, 3 anak–anak) dan 6 orang perempuan (3 dewasa, 3 anak–anak). Ternyata beberapa anak–anak diketahui dengan kondisi sakit, salah satu diantara masih berusia 1 bulan. Melihat kondisi tersebut anggota Pos Tanjung Aru berupaya untuk memberikan pertolongan dengan melakukan pengobatan serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sebatik Timur.
Para WNA tersebut tidak dilengkapi dengan identitas diri dan dokumen keimigrasian dan hanya 1 orang saja yang dapat berbahasa Indonesia. Selanjutnya Ke-14 orang WNA tersebut diamankan menuju Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan keamanan dan instansi terkait terungkap bahwa tujuan para WNA tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia adalah dalam rangka untuk mencari ikan di perairan wilayah Kab. Berau Prov. Kaltara, namun karena kapal mereka mengalami kerusakan sehingga mereka terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana melalui Dan SSK I, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu mengungkapkan bahwa saat ini para WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi/pemulangan kembali karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi keimigrasian. Kapten Inf Roy juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal/terlarang di kapal tersebut.
Pihaknya akan terus bekerja sama dan meningkatkan sinergitas antar instansi dan aparat keamanan lainnya khususnya di wilayah Sebatik dalam upaya mencegah kegiatan ilegal demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI, tutup Roy.
#GP|Sumber Penrem 091/ASN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar