Padang Panjang(SUMBAR).GP- Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) berinisial R (40) merupakan Kasi Pidana Khusus di Kejari Padang Panjang, digrebek istrinya sendiri, disalah satu kamar wisma Bukit Surungan jalan
Sukarno Hatta Kota Padang Panjang sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis
(21/3).
Berdasarkan data yang dihimpun goparlement.com di lapangan, R yang baru dua pekan bertugas di Kota Padang Panjang akan merayakan hari ulang tahun VA yang ke (19), merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Sumatera
Selatan dan diketahui sudah menginap diwisma tersebut sejak 4 hari lalu.
Sebelum digrebek oleh jajaran Satreskrim, R dan VA terlebih dahulu digrebek oleh istrinya sekitar pukul 14.13 WIB. Namum karena salah kamar, R punya kesempatan untuk melarikan diri, namun selingkuhannya VA ditinggal didalam kamar.
Pengrebekan R dan VA ini sempat mengundang perhatian masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami hubungan dua sijoli tersebut, dan R masih belum diketuhi keberadaannya sampai saat berita ini dipublis. Sementara, untuk proses lebih lanjut, VA langsung diamankan ke Mapolres Padang Panjang.
#GP|RED
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami hubungan dua sijoli tersebut, dan R masih belum diketuhi keberadaannya sampai saat berita ini dipublis. Sementara, untuk proses lebih lanjut, VA langsung diamankan ke Mapolres Padang Panjang.
#GP|RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar