Aceh Timur(ACEH).GP- Berkaitan dengan penyelenggaraan adanya Pesta Demokrasi Pemilu Pileg dan Pilpres 2019, perlu kiranya unsur Muspika yang tergabung di dalam unsur Tiga Pilar dari kecamatan Julok melaksanakan kegiatan Apel bersama dalam rangka Gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Rencong (2018) dalam rangka mensukseskan pengamanan Pemilihan Umum tahun 2019 terhadap para calon-calon anggota dewan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Negara kesatuan Republik Indonesia Periode tahun 2019-2024, yang bertempat di Mapolsek Julok, Desa Blang Uyok, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25-03-2019).
TNI Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak pihak yang mengganggu jalannya Pemilu serentak tahun 2019, ungkap Camat Julok Adnan S, AG selaku pimpinan Apel saat membacakan amanat Menkopolhukam.
Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 agar seluruh Prajurit TNI Polri yang terlibat mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku sehingga tindakan tindakan yang di lakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum wujudkan senergitas TNI – Polri
Ia juga memberikan penekanan untuk kita pedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu serentak tahun 2019 sebagai berikut :
1. Pahami bahwa tugas pengamanan Pemilu serentak tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat di nilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari tuhan Yang Maha Esa bila di laksanakan dengan tulus ikhlas.
2. Jalin sinergitas antara unsur Pemerintah TNI-Polri dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.
3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi, kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggara pemilu serentak tahun 2019.
4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu serentak 2019.
5. Babinsa dan Babinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita berita Hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa:
6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh Pemuda, serta tokoh masyarakat sehingga masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, "pungkasnya.
Pantauan goparlement.com apel 3 pilar dihadiri oleh Camat Julok Adnan S, Ag, Kapolsek Julok AKP Suparwanto SH, MH, Danramil 07/Jlk Lettu Inf Syahrial, Anggota Ramil 07/Jlk, Anggota Polsek Julok, Ketua PPK Faisal, Geuchik, Sekdes, ASN, Ketua dan anggota PPS Sekecamatan Julok.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar