Dandim 0104/Atim Bekali Prajuritnya Rule Of Engagement (ROE) - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Dandim 0104/Atim Bekali Prajuritnya Rule Of Engagement (ROE)

Kamis, Maret 21, 2019

Langsa(ACEH).GP- Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis membekali prajuritnya Rule Of Engagement (ROE) atau aturan pelibatan dalam pengamanan pemilu 2019, yang pada tanggal 17 April 2019 mendatang akan digelar serentak diseluruh NKRI, yang bertempat di Aula Garasai Makodim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (21-03-2019).

Tujuan dilaksanakannya pembekalan ini agar Prajurit mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas Harkamtibmas di pelibatan dalam pengamanan pemilu, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan professional, “ungkap Dandim kepada goparlement.com

Selain itu, karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari para prajurit akan lebih sering berinteraksi dengan masyarakat, Dandim juga menekankan agar lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif dengan tidak menghilangkan unsur ketegasan dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di lapangan.

Manfaat ROE adalah memudahkan komandan dalam memonitor kepatuhan prajurit terhadap pelaksanaan perintah atau instruksi yang telah diberikan serta menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. ROE ini bertujuan untuk memberikan legitimasi terhadap Pemilu yang akan dilaksanakan serta memberikan akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas di bidang pertahanan negara dan sebagai pedoman yang harus dimengerti, diingat dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit.

Pada kegiatan pembekalan pelibatan dalam pengamanan pemilu 2019 tersebut Dandim menjelaskan bahwa, Pemilihan  Umum  yang  selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lanjutnya, TNI mengamankan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 sesuai dengan tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri bidang pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).Ia juga memberikan materi yang meliputi ketentuan Netralitas bagi TNI serta Petunjuk Kerja yang akan dilaksanakan pada  pelibatan dalam pengamanan pemilu 2019," tandasnya.

Turut ikut dalam pembekalan tersebut Kasdim 0104/Atim Mayor Abdul Muthalib Tallasa, Perwira Staf, Danramil dan Anggota Kodim 0104/Atim.


#GP | FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS