Serang (BANTEN).GP- Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Provinsi Banten (Satbrimob Polda Banten) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP Banten) melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, bertempat di Markas Satbrimob Polda Banten, Rabu, 6 Maret 2019. Tidak kurang dari 245 personil anggota Satbrimob Polda Banten mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir memberikan materi penyuluhan, Kepala Seksi Pencegahan BNNP Banten, Ainul Mardhiah, S.K.M, dibantu oleh petugas tes urine, Asti Maulidiati, S.Pd dan Hapiki David. Dalam paparannya, Ainul Mardhiah yang berlatar-belakang Ilmu Kesehatan Masyarakat ini menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, setiap anggota polisi harus mengetahui dan memahami bentuk-bentuk barang haram tersebut, dan dampaknya bagi penggunanya. "Setiap anggota polisi harus tahu bentuk narkoba dan dampaknya bagi penggunanya," jelas Ibu Ainul, demikian ia sering disapa.
Polisi sebagai mitra BNN, tambah Ainul, semestinya steril dari praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Polisi harus bersih dulu dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baru kemudian kita bisa bersama-sama BNN melakukan pemberantasan narkoba di masyarakat," imbuh mantan bidan ini.
Oleh karena itu, dalam acara penyuluhan tersebut, dirangkaikan sekaligus dengan pemeriksaan urine peserta. "Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Satbrimob Polda Banten, dilaksanakan tes urine bagi peserta, siap?" tanya Ainul yang dijawab serempak, "Siap!" oleh para peserta.
Selanjutnya, seusai penyuluhan, sebanyak 54 orang anggota Brimob peserta acara yang diambil secara acak mengikuti tes urine. Alhasil, dari pengetesan urine peserta yang menjadi sampel, tidak terdapat seorangpun yang terindikasi pengguna narkoba alias semuanya negatif.
Kegiatan yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mako Satbrimob Polda Banten itu berlangsung lancar sesuai rencana.
#GP|HP|R
Hadir memberikan materi penyuluhan, Kepala Seksi Pencegahan BNNP Banten, Ainul Mardhiah, S.K.M, dibantu oleh petugas tes urine, Asti Maulidiati, S.Pd dan Hapiki David. Dalam paparannya, Ainul Mardhiah yang berlatar-belakang Ilmu Kesehatan Masyarakat ini menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, setiap anggota polisi harus mengetahui dan memahami bentuk-bentuk barang haram tersebut, dan dampaknya bagi penggunanya. "Setiap anggota polisi harus tahu bentuk narkoba dan dampaknya bagi penggunanya," jelas Ibu Ainul, demikian ia sering disapa.
Polisi sebagai mitra BNN, tambah Ainul, semestinya steril dari praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Polisi harus bersih dulu dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baru kemudian kita bisa bersama-sama BNN melakukan pemberantasan narkoba di masyarakat," imbuh mantan bidan ini.
Oleh karena itu, dalam acara penyuluhan tersebut, dirangkaikan sekaligus dengan pemeriksaan urine peserta. "Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Satbrimob Polda Banten, dilaksanakan tes urine bagi peserta, siap?" tanya Ainul yang dijawab serempak, "Siap!" oleh para peserta.
Selanjutnya, seusai penyuluhan, sebanyak 54 orang anggota Brimob peserta acara yang diambil secara acak mengikuti tes urine. Alhasil, dari pengetesan urine peserta yang menjadi sampel, tidak terdapat seorangpun yang terindikasi pengguna narkoba alias semuanya negatif.
Kegiatan yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mako Satbrimob Polda Banten itu berlangsung lancar sesuai rencana.
#GP|HP|R
Tidak ada komentar:
Posting Komentar