Agam(SUMBAR).GP- Akhir masa jabatan, 45 anggota DPRD Kabupaten Agam laksanakan Bimtek yang diselenggarakan oleh STIE Sumatera Barat di hotel Basko Padang tanggal 23 -26 Maret 2019, dengan materi optimalisasi kinerja DPRD dengan legal drafting serta pembentuakan produk hukum Daerah sesuai Permendagri 80 Tahun 2015.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra S.Pd berharap, agar kegiatan ini diikuti oleh anggota dewan sampai selesai, semoga materi yg diberikan betul betul bermanfaat sesuai fungsi anggota DDPR sebagai Legislasi.
DR. Hj. Nurtati, SE selaku kepala STIE Sumatera Barat, sangat meapresiasi bimtek yang dilakukan ini. Apa lagi materi yang disajikan adalah kebutuhan ilmu setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga.
Karena setiap produk hukum Daerah dibuat, semuanya melalui proses yang dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan dan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan.
Pembekalan tersebut juga dihadiri kepala BPSDM Sumbar Ir. Khairanti Khairanis, "Bimtek merupakan input power bagi personal anggota DPDR untuk meningkat kemampuan kinerja serta wawasan dalam menjalankan tugas tugas kedewanan," papar Ir. Khairantu dalam sambutannya.
Salah seorang peserta Bintek, Helmon Dt. Hitam saat diwawancara www.goparlemet.com mengatakan, bahwa pembekalan bagi setiap anggota DPRD dilakukan secara profesional dan terukur. Materi yang disajikan disesuaikan dengan tugas dan fungsi anggota dewan.
"Bimtek di hari pertama ini sangat menarik yang disajikan salah seorang pemateri Drs. Sahat Marulitua MA dari kemendagri, dengan harapan semoga Bimtek ini benar-benar bermanfaat dalam pembentukan produk produk hukum di daerah nantinya," tutup Helmon Dt. Hitam
#GP | PDR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar