Samarinda(KALTIM).GP- Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polhut Kementrian Kehutanan Prov. Kaltara telah berhasil mengamankan kembali kayu hasil dari tindak illegal logging saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kab. Nunukan Prov. Kaltara, Kamis (7/2/2019).
Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam Kapten Inf Fadliansyah mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh Anggota Satgas Pamtas bekerjasama dengan Tim Polhut Prov. Kaltara untuk menekan dan meminimalisir banyaknya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan lindung.
Adapun kayu illegal logging yang berhasil di sita sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai, bermula saat Serda Syarif Taufik, Danru Provost Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam beserta 3 anggota lainnya dan Tim Polhut Prov. Kaltara sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hutan lindung Desa Binusan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Satgas Intelijen bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di wilayah tersebut.
Saat tim bergerak melaksanakan penyisiran di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kec. Nunukan Timur, kemudian Tim Patroli Gabungan menemukan adanya tumpukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen dan diduga hasil dari tindak illegal logging, namun disekitar area tersebut tidak ditemukan pemilik kayu tersebut.
Selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penyitaan terhadap kayu bengkirai tersebut yang di duga hasil dari tindak illegal logging sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai dengan berbagai ukuran. Selanjutnya untuk proses penanganan lebih lanjut, barang bukti yang telah ditemukan tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara.
#GP|Sumber Penrem 091/ASN
Adapun kayu illegal logging yang berhasil di sita sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai, bermula saat Serda Syarif Taufik, Danru Provost Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam beserta 3 anggota lainnya dan Tim Polhut Prov. Kaltara sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hutan lindung Desa Binusan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Satgas Intelijen bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di wilayah tersebut.
Saat tim bergerak melaksanakan penyisiran di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kec. Nunukan Timur, kemudian Tim Patroli Gabungan menemukan adanya tumpukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen dan diduga hasil dari tindak illegal logging, namun disekitar area tersebut tidak ditemukan pemilik kayu tersebut.
Selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penyitaan terhadap kayu bengkirai tersebut yang di duga hasil dari tindak illegal logging sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai dengan berbagai ukuran. Selanjutnya untuk proses penanganan lebih lanjut, barang bukti yang telah ditemukan tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara.
#GP|Sumber Penrem 091/ASN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar