Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Padang Panjang Fadly Amran mewanti para kontraktor, sebagai pihak penyedia barang dan jasa untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Begitupun Pejabat berwenang sebagai penyelenggara tender.
Tindakan tegas akan diberlakukan jika terjadi KKN dalam proses penyediaan barang dan jasa. "Perusahaan akan saya blacklist, pejabat yang terlibat akan saya nonjobkan," ungkapnya saat pertemuan dengan seluruh kontraktor Kota Padang Panjang, di Hall Lantai III Balaikota, rabu (6/2).
Walikota Fadly Amran meyakini tindakan ekstrem harus dilakukan kalau ada keinginan untuk berubah.
Tender akan didapat sesuai prosedur pelaksanaan, dengan proses yang transparan akuntabel lewat tender secara elektronik melalui aplikasi E SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi subsistem dari SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kinerja dan/atau data kualifikasi Penyedia Barang/Jasa yang dimanfaatkan untuk mendapatkan Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa dalam proses tender.
Sementara, Wakil Walikota Padang Panjang Asrul menyampaikan agar tender yang dilaksanakan dapat tepat waktu. " jangan ada lagi kegiatan kegiatan diakhir tahun, masih saja ada dan dikerjakan,paling kurang bulan november sudah selesai semuanya,"pungkasnya.
#GP-Rifki/Rel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar