Sijunjung(SUMBAR).GP- Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin terima aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah hibah dan berita acara antara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di Auditorium Kementrian PUPR, Rabu (20/2).
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J membenarkan, Pemkab Sijunjung menerima aset PSU dari Kementrian PUPR.
“Benar, penyerahan aset PSU dilaksanakan di Auditorium Kementrian PUPR, Rabu (20/2)” kata Syamsu J didampingi Kepala Seksi Pengolaan Permukiman, Mashuri kepada wartawan di Muaro Sijunjung, Jumat (22/2).
Aset PSU yang dihibahkan Kementrian PUPR kepada Pemkab Sijunjung, sebut Syamsu J, berupa jalan lingkungan di Perumahan Karya Dharma Residen di kawasan Ipuah Muaro sepanjang 598 meter dan jalan lingkungan di Perumahan Perumahan Villa Lansano di jalan Lansek Manih Muaro dengan panjang 446,4 meter.
“Nilai aset jalan lingkungan yang diserahkan Kementrian PUPR sebesar Rp762 juta lebih,” ujar Syamsu J dan Mashuri.
#GP-|HERI|YOSE|ZET|RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar