Padang(SUMBAR).GP- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah resmikan pemakaian Masjid Darul Muhajirin Komplek Taman Citra Berlindo Jalan Adinegoro Kelurahan Batang kabung Ganting Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Jum,at (1/2/19).
Di kesempatan itu Mahyeldi mengatakan dengan diresmikannya pemakaian Masjid Darul Muhajirin ini terjadi peningkatan yang semula dari mushala berubah menjadi masjid. “Semoga dengan peningkatan status tersebut, maka keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan lebih meningkat,”ucap Mahyeldi.
Lebih jauh dikatakan Mahyeldi, Masjid bukan saja sebagai tempat ibadah shalat tapi bisa juga di jadikan sebagai tempat untuk memecahkan berbagai permasalahan masyarakat, bukan masalah keimanan saja, tapi juga permasalahan kehidupan.
“Masjid bisa juga sebagai tempat membicarakan dan mendiskusikan berbagai permasalaha-permasalahan yang dihadapi umat,” ujar Mahyeldi.
Untuk itu beberapa Masjid yang ada di Kota Padang, minimal satu perkecamatan dipilih melalui Kementrian Agama Kota Padang, untuk di jadikan tempat konsultasi keluarga, sebagai penguatan keluarga, karena keluarga itu penting.
“Kalau ingin bangsa yang baik dan berkualitas, perhatikan keluarga, ingin membangun generasi muda yang baik perhatian keluarga,”tandasnya.
Sementara itu pengurus Masjid Darul Muhajirin Romdan menyampaikan, Masjid ini di bangun sejak Tahun 2003, agar warga komplek dapat melaksanakan shalat lima waktu berjamaah, shalat sunat tarwih dan kegiatan sosial lainnya seperti Majlis Taklim, Pesantren Ramadhan, Posyandu, Donor Darah, tempat belajar Alquran (TPA/TPQ) bagi anak-anak komplek.
Dengan status mushala, warga komplek shalat Jum,at, shalat sunat Idul Fitri dan shalat sunat Idul Adha, shalatnya di Masjid tetangga.
Dengan situasi seperti ini pengurus bersama jemaah berkeinginan untuk merubah status mushala menjadi masjid, proses administrasi sesuai prosedur dilalui sehingga akhirnya terbitlah Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor; 431 Tahun 2017 tanggal 23 September 2017 tentang perubahan status Mushala Darul muhajirin menjadi Masjid darul Muhajirin.
“Semenjak terbit surat tersebut telah dilaksanakan shalat Jum’at, Idul Fitri dan shalat Idul Adha ditempat ini,”terang Rondan.
Selanjutnya Romdan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang dan warga komplek Taman Citra Berlindo yang telah ikut berpartisipasi, bekerjasama dalam pembangun Mushala ini menjadi Masjid yang kita banggakan ini.
“Mudah-mudahan dengan perubahan status dari mushala menjadi masjid, maka semua kegiatan keagamaan kita pusatkan di masjid, mari kita ramaikan Masjid ini,” tutur Romdan.
Diakhir kegiatan Pemko Padang melalui Bagian Kesra menyerahkan bantuan Hibah sebesar 10 Juta Rupiah yang langsung diterima oleh pengurus Masjid Darul Muhajirin dan dilanjutkan dengan penanda tanganan Prasasti.
#GP|CE|TH
Di kesempatan itu Mahyeldi mengatakan dengan diresmikannya pemakaian Masjid Darul Muhajirin ini terjadi peningkatan yang semula dari mushala berubah menjadi masjid. “Semoga dengan peningkatan status tersebut, maka keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan lebih meningkat,”ucap Mahyeldi.
Lebih jauh dikatakan Mahyeldi, Masjid bukan saja sebagai tempat ibadah shalat tapi bisa juga di jadikan sebagai tempat untuk memecahkan berbagai permasalahan masyarakat, bukan masalah keimanan saja, tapi juga permasalahan kehidupan.
“Masjid bisa juga sebagai tempat membicarakan dan mendiskusikan berbagai permasalaha-permasalahan yang dihadapi umat,” ujar Mahyeldi.
Untuk itu beberapa Masjid yang ada di Kota Padang, minimal satu perkecamatan dipilih melalui Kementrian Agama Kota Padang, untuk di jadikan tempat konsultasi keluarga, sebagai penguatan keluarga, karena keluarga itu penting.
“Kalau ingin bangsa yang baik dan berkualitas, perhatikan keluarga, ingin membangun generasi muda yang baik perhatian keluarga,”tandasnya.
Sementara itu pengurus Masjid Darul Muhajirin Romdan menyampaikan, Masjid ini di bangun sejak Tahun 2003, agar warga komplek dapat melaksanakan shalat lima waktu berjamaah, shalat sunat tarwih dan kegiatan sosial lainnya seperti Majlis Taklim, Pesantren Ramadhan, Posyandu, Donor Darah, tempat belajar Alquran (TPA/TPQ) bagi anak-anak komplek.
Dengan status mushala, warga komplek shalat Jum,at, shalat sunat Idul Fitri dan shalat sunat Idul Adha, shalatnya di Masjid tetangga.
Dengan situasi seperti ini pengurus bersama jemaah berkeinginan untuk merubah status mushala menjadi masjid, proses administrasi sesuai prosedur dilalui sehingga akhirnya terbitlah Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor; 431 Tahun 2017 tanggal 23 September 2017 tentang perubahan status Mushala Darul muhajirin menjadi Masjid darul Muhajirin.
“Semenjak terbit surat tersebut telah dilaksanakan shalat Jum’at, Idul Fitri dan shalat Idul Adha ditempat ini,”terang Rondan.
Selanjutnya Romdan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang dan warga komplek Taman Citra Berlindo yang telah ikut berpartisipasi, bekerjasama dalam pembangun Mushala ini menjadi Masjid yang kita banggakan ini.
“Mudah-mudahan dengan perubahan status dari mushala menjadi masjid, maka semua kegiatan keagamaan kita pusatkan di masjid, mari kita ramaikan Masjid ini,” tutur Romdan.
Diakhir kegiatan Pemko Padang melalui Bagian Kesra menyerahkan bantuan Hibah sebesar 10 Juta Rupiah yang langsung diterima oleh pengurus Masjid Darul Muhajirin dan dilanjutkan dengan penanda tanganan Prasasti.
#GP|CE|TH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar