Padang Panjang(SUMBAR).GP- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Panjang Santina menuturkan, pihak Bawaslu Padang Panjang telah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang yakni kepada Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Kabag Protokoler Pemko Padang Panjang Budhi Hermawan dan perwakilan pimpinan Ponpres Diniyyah Puteri Faiz, terkait kunjungan KH. Ma'ruf Amin ke Rumah Dinas Wali Kota.
"Adanya informasi yang beredar di media, terkait kedatangan KH. Ma'ruf Amin, kami melakukan investigasi dan penelusuran awal dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Walikota, Kabag Protokol dan Perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri," tutur Ketua Bawaslu Padang Panjang, Selasa (12/2/2019) malam.
Dikatakannya, setelah mengundang pihak-pihak terkait pada hari Senin (11/2) untuk melakukan klarifikasi di Bawaslu, para pihak yakni Walikota Padang Panjang, Kabag Protokol dan Perwakilan Ponpres Diniyyah Puteri sangat kooperatif dalam memenuhi undangan dari Bawaslu Padang Panjang.
"Semua keterangan dan klarifikasi dari semua pihak telah kami himpun, dan akan kami gelar pleno apakah ada indikasi pelanggaran yang bisa di angkat menjadi temuan atau akan berhenti sampai disini," tutur Santina didampingi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Padang Panjang.
Kabag Protokoler Pemko Padang Panjang Budhi Hermawan dalam keterang pers nya menyebutkan, "Kunjungan H. Ma'ruf Amin ke Padang Panjang hanya sebagai tamu berdiskusi dan Shalat Magrib dilanjutkan dengan makan malam setalh itu H. Ma'ruf Amin dan tidak ada melakukan orasi kompanye, apa lagi memasang sepanduk atau balio untuk menyambut kedatangan beliau sebagai cawapres," kata Budi.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menuturkan, dirinya telah memenuhi undangan dari Bawaslu Padang Panjang untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Padang Panjang.
"Undangan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi telah kami penuhi, tadi kami telah menceritakan semua kronologi kegiatan kunjungan KH. Ma'ruf Amin sebagai tamu Kota Padang Panjang yang berkunjung ke rumah dinas Walikota," tutup Fadly.
#GP|CE.
"Adanya informasi yang beredar di media, terkait kedatangan KH. Ma'ruf Amin, kami melakukan investigasi dan penelusuran awal dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Walikota, Kabag Protokol dan Perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri," tutur Ketua Bawaslu Padang Panjang, Selasa (12/2/2019) malam.
Dikatakannya, setelah mengundang pihak-pihak terkait pada hari Senin (11/2) untuk melakukan klarifikasi di Bawaslu, para pihak yakni Walikota Padang Panjang, Kabag Protokol dan Perwakilan Ponpres Diniyyah Puteri sangat kooperatif dalam memenuhi undangan dari Bawaslu Padang Panjang.
"Semua keterangan dan klarifikasi dari semua pihak telah kami himpun, dan akan kami gelar pleno apakah ada indikasi pelanggaran yang bisa di angkat menjadi temuan atau akan berhenti sampai disini," tutur Santina didampingi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Padang Panjang.
Kabag Protokoler Pemko Padang Panjang Budhi Hermawan dalam keterang pers nya menyebutkan, "Kunjungan H. Ma'ruf Amin ke Padang Panjang hanya sebagai tamu berdiskusi dan Shalat Magrib dilanjutkan dengan makan malam setalh itu H. Ma'ruf Amin dan tidak ada melakukan orasi kompanye, apa lagi memasang sepanduk atau balio untuk menyambut kedatangan beliau sebagai cawapres," kata Budi.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menuturkan, dirinya telah memenuhi undangan dari Bawaslu Padang Panjang untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Padang Panjang.
"Undangan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi telah kami penuhi, tadi kami telah menceritakan semua kronologi kegiatan kunjungan KH. Ma'ruf Amin sebagai tamu Kota Padang Panjang yang berkunjung ke rumah dinas Walikota," tutup Fadly.
#GP|CE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar