Sarolangun(JAMBI).GP- Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan fakta integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Rabu (6/2/2018) di ruang Pola kantor Bupati Sarolangun Provinsi Jambi.
Pada acara ini Pemkab Sarolangun membuat komitmen bersama pada setiap jenjang pemerintahan untuk bebas dari korupsi. Bupati Sarolangun Cek Endra menyebut komitmen tersebut bukan sekedar pencanangan dan penanda tanganan fakta integritas, tapi diperlukan perubahan sikap kerja ASN, "Untuk bebas dari korupsi bukan hanya dengan penanda tanganan fakta integritas, tapi perlunya perubahan sikap kerja ASN (aparatur sipil negara) dan Honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun", ungkap Cek Endra.
Lanjut Cek Endra, dalam upaya menjadikan Sarolangun sebagai wilayah bebas korupsi dapat dilakukan dengan sistem pelayanan publik dengan administrasi elektronik, "Ini dapat kita realisasikan dengan membuat sistem pelayanan dengan administrasi elektronik yang sekarang sedang berjalan, dengan suatu komitmen apabila administrasi elektronik berjalan, tidak akan ada lagi urusan berbiaya dan berbelit -belit", tambah Cek Endra.
Bukan itu saja, Cek Endra menegaskan sistem yang ada perlu diperbaiki, "Kita harus memperbaiki sistem, Kami minta pelaksanaan sistem dilaksanakan sepenuhnya", tegas Bupati.
Dikatakannya, sebagai aplikasi dari program bebas korupsi, setiap pimpinan instansi harus mengawasi setiap bawahan dalam bekerja di setiap lini pelayanan publik dengan peran serta setiap jenjang dan fungsi masing-masing, "Semua Kita harus berperan, karena sebagus apa pun program tapi petugas tidak melakukan peran, program tersebut akan sia- sia", tutur Bupati.
Namun dalam hal mengawasi pelayanan umum, menurut Cek Endra harus dilakukan dengan hati dan jangan asal menjalankan tugas tetapi harus merubah pelayanan dengan lebih baik, "Kita harus merubah pelayanan dalam melayani urusan masyarakat kita kepada pelayanan yang lebih baik, dan
"Kita harus melakukan perubahan dari hati kita", urai Cek Endra.
Diakuinya, selama ini pengawasan pelayanan publik memiliki kelemahan pada pengawasan berjenjang yang berakibat kepada pelayanan yang belum maksimal, atasan belum mampu mengawasi bawahan. Seharusnya Pengawas internal harus berdiri tegak untuk melihat pelaksanaan pelayanan bawahan, apa lagi pelayanan dengan sistem elektronik agar bawahan tidak melakukan upaya pungli atau tindakan korupsi, dan setiap kepala instansi bertanggung jawab dengan anak buahnya,
"Terus terang, kita lemahnya di pengawasan berjenjang, seharusnya setiap kepala instansi bertanggung jawab dengan pekerjaan anak buahnya", tutup Bupati.
#GP|AFD.
Pada acara ini Pemkab Sarolangun membuat komitmen bersama pada setiap jenjang pemerintahan untuk bebas dari korupsi. Bupati Sarolangun Cek Endra menyebut komitmen tersebut bukan sekedar pencanangan dan penanda tanganan fakta integritas, tapi diperlukan perubahan sikap kerja ASN, "Untuk bebas dari korupsi bukan hanya dengan penanda tanganan fakta integritas, tapi perlunya perubahan sikap kerja ASN (aparatur sipil negara) dan Honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun", ungkap Cek Endra.
Lanjut Cek Endra, dalam upaya menjadikan Sarolangun sebagai wilayah bebas korupsi dapat dilakukan dengan sistem pelayanan publik dengan administrasi elektronik, "Ini dapat kita realisasikan dengan membuat sistem pelayanan dengan administrasi elektronik yang sekarang sedang berjalan, dengan suatu komitmen apabila administrasi elektronik berjalan, tidak akan ada lagi urusan berbiaya dan berbelit -belit", tambah Cek Endra.
Bukan itu saja, Cek Endra menegaskan sistem yang ada perlu diperbaiki, "Kita harus memperbaiki sistem, Kami minta pelaksanaan sistem dilaksanakan sepenuhnya", tegas Bupati.
Dikatakannya, sebagai aplikasi dari program bebas korupsi, setiap pimpinan instansi harus mengawasi setiap bawahan dalam bekerja di setiap lini pelayanan publik dengan peran serta setiap jenjang dan fungsi masing-masing, "Semua Kita harus berperan, karena sebagus apa pun program tapi petugas tidak melakukan peran, program tersebut akan sia- sia", tutur Bupati.
Namun dalam hal mengawasi pelayanan umum, menurut Cek Endra harus dilakukan dengan hati dan jangan asal menjalankan tugas tetapi harus merubah pelayanan dengan lebih baik, "Kita harus merubah pelayanan dalam melayani urusan masyarakat kita kepada pelayanan yang lebih baik, dan
"Kita harus melakukan perubahan dari hati kita", urai Cek Endra.
Diakuinya, selama ini pengawasan pelayanan publik memiliki kelemahan pada pengawasan berjenjang yang berakibat kepada pelayanan yang belum maksimal, atasan belum mampu mengawasi bawahan. Seharusnya Pengawas internal harus berdiri tegak untuk melihat pelaksanaan pelayanan bawahan, apa lagi pelayanan dengan sistem elektronik agar bawahan tidak melakukan upaya pungli atau tindakan korupsi, dan setiap kepala instansi bertanggung jawab dengan anak buahnya,
"Terus terang, kita lemahnya di pengawasan berjenjang, seharusnya setiap kepala instansi bertanggung jawab dengan pekerjaan anak buahnya", tutup Bupati.
#GP|AFD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar