Pasaman(SUMABR).GP- Dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan, Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, mengusir tiga orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat apel gabungan berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (25/2).
Pasalnya, ketiga Kepala OPD itu tidak pakai name tag (Id Card) kepegawaian dibanding 33 pelapor lainnya di apel tersebut. Ketiga Kepala OPD itu, yakni Kepala Satpol PP dan Damkar, Asmadi, Kepala BPBD Maspet Kenedy dan Plt Kepala Dishub, Azwardi.
"Itu, bertiga kenapa tidak pakai kokarde (Id Card)," tanya Bupati Pasaman, Yusuf Lubis kepada Kasatpol PP dan Damkar, Asmadi saat melaporkan kehadiran pegawainya pada apel tersebut.
"Kalau tidak pakai, keluar. Silahkan kembali ke barisan. Silahkan keluar," ucap Yusuf Lubis, lagi.
"Dinas tertentu tidak pakai name tag, pak," jawab Asmadi sambil memegang pengeras suara.
"Saya tidak mau tahu. Ini perintah saya, harus dipatuhi. Jika ada aturan yang seperti disebutkan, silahkan menghadap saya, bawa itu aturannya," ujarnya.
"Yang saya tahu, yang tidak wajib pakai itu adalah Bupati dan Wakil Bupati saja. Tapi, kami tetap pakai. Semua tanpa terkecuali, harus pakai," terang bupati.
#GP|RED|**
Pasalnya, ketiga Kepala OPD itu tidak pakai name tag (Id Card) kepegawaian dibanding 33 pelapor lainnya di apel tersebut. Ketiga Kepala OPD itu, yakni Kepala Satpol PP dan Damkar, Asmadi, Kepala BPBD Maspet Kenedy dan Plt Kepala Dishub, Azwardi.
"Itu, bertiga kenapa tidak pakai kokarde (Id Card)," tanya Bupati Pasaman, Yusuf Lubis kepada Kasatpol PP dan Damkar, Asmadi saat melaporkan kehadiran pegawainya pada apel tersebut.
"Kalau tidak pakai, keluar. Silahkan kembali ke barisan. Silahkan keluar," ucap Yusuf Lubis, lagi.
"Dinas tertentu tidak pakai name tag, pak," jawab Asmadi sambil memegang pengeras suara.
"Saya tidak mau tahu. Ini perintah saya, harus dipatuhi. Jika ada aturan yang seperti disebutkan, silahkan menghadap saya, bawa itu aturannya," ujarnya.
"Yang saya tahu, yang tidak wajib pakai itu adalah Bupati dan Wakil Bupati saja. Tapi, kami tetap pakai. Semua tanpa terkecuali, harus pakai," terang bupati.
#GP|RED|**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar